Bantuan Anggaran Rp930 Miliar untuk Pesantren Cair Pekan Ini

Tempat Isolasi Santri Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Jawa Timur, dalam menghadapi pandemi virus corona. (Foto ilustrasi)
Sumber :

VIVA – Bantuan anggaran bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi COVID-19 tahap pertama akan dicairkan dalam pekan ini. Pencairan dana bantuan operasional diperuntukkan bagi pesantren dan lembaga pendidikan yang tercantum dalam surat keputusan tertanggal 12 Agustus 2020.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Hari ini kami sudah bertemu dengan pihak KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) dan memastikan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana sudah terbit hari ini," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Ali Ramdhani, dilansir dari rilis pers di laman Kementerian Agama, Selasa 25 Agustus 2020.

Ali mengaku telah menandatangani penyaluran anggaran kepada bank penyalur sehingga diharapkan dalam pekan ini dana bantuan bisa disalurkan ke rekening lembaga penerima.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Baca: Ada di Bibir Sungai Masamba, Pesantren Ini Lolos dari Banjir Bandang

"Untuk tahap kedua saat ini sedang proses validasi, semoga awal September kita sudah dapat menandatangani SK sehingga dapat segera dilanjutkan proses penyalurannya juga. Kami sangat berhati-hati untuk melakukan validasi ini," ujarnya.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Bantuan operasional tahap pertama yang cair pekan ini sejumlah Rp930.835.000.000 dan akan disalurkan untuk 9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah, 20.124 LPTQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga. 

Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi COVID-19. (ren)

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib

Penghulu dan Penyuluh Dilibatkan Sebagai Aktor Resolusi Konflik Berdimensi Agama

Penangangan konflik sosial yang berdimensi agama yang kerap kali terjadi di tengah-tengah masyarakat, harus terus dilakukan. Kementerian Agama bahkan melibatkan penghulu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024