Dikepung, Pelarian Warga Jakarta Pemimpin Bajak Laut Berakhir di Jambi

Tim gabungan polisi menangkap seorang warga Jakarta pemimpin bajak laut (berjongkok, berkemeja motif kotak-kotak) di sebuah rumah di kota Jambi pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA – Polisi menangkap seorang pria warga Jakarta bernama Andi, 47 tahun, di sebuah rumah di Kota Jambi. Aparat telah lama memburu pemuda karena rekam jejaknya sebagai bajak laut perompak kapal-kapal nelayan di Kepulauan Seribu.

Penampakan Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari

Penangkapan Andi bermula dari upaya penyergapan polisi terhadap beberapa kapal perompak di perairan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Beberapa di antara mereka, termasuk sejumlah pemimpinnya, berhasil diringkus. Namun, seorang yang lain kabur ke arah Jambi.

Tim khusus Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Metro Jaya bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Jambi melacak Andi di Jambi yang dideteksi bersembunyi di Jalan Ismail Malik, Perumahan Glori B, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Mayat Wanita 'Open BO' Ditemukan di Pulau Pari, Polisi Teliti Penyebabnya Lewat Cara Ini

Baca: Ngeri, Begini Cara Bajak Laut Merompak di Perairan Kepulauan Seribu

"Kita menangkap pelaku setelah mengetahui ciri-ciri pemimpin, dan dalam aksi penangkapan pemimpin bajak laut ini sempat dramatis karena sang pemimpin memiliki sajam (senjata tajam). Namun, karena rumah sudah dikepung tim gabungan kepolisian, pemimpin bajak laut langsung ditangkap di dalam rumah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi Kombes Pol Yudha Setyabudi, Rabu, 26 Agustus 2020.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Dalam penggerebekan itu, tim gabungan Polri juga menyita beberapa barang bukti seperti badik dan ponsel. Si pemimpin bajak laut akan diserahkan ke Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk diperiksa. (art)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari Ditahan, Ternyata Pelanggan Korban

Pria berinisial NYP (28) yang membunuh wanita 'open BO' berinisial R (35) di Pulau Pari, Kepulauan Seribu telah ditetapkan menjadi tersangka. Kata Kabid Humas Polda Metro

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024