Viral Video 3 ABK WNI Minta Tolong dari Kapal China, Kemenlu Selidiki

- ANTARA FOTO/M N Kanwa
VIVA – Anak buah kapal Indonesia yang bekerja di kapal China kembali mengalami dugaan penyiksaan dan perbudakan. Terkait hal itu, Kementerian Luar Negeri menindaklanjuti laporan tersebut kepada pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:Â Diduga Disiksa dan Diperbudak di Kapal China, 3 WNI Minta Tolong
"Kemlu telah menerima informasi berupa video mengenai empat ABK WNI yang bekerja di kapal ikan RRT Liao Yuan Yu 103. Mereka mengaku tidak menerima gaji, jam kerja yang berlebih, makanan tidak memadai dan mengalami kekerasan," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, dalam pesan singkat.
Judha mengatakan pihaknya telah menghubungi nomor PT Raja Crew Atlantik (RCA) seperti yang tercantum dalam video pengaduan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak agent.
Selain itu juga telah dilakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Tenaga Kerja yang mengeluarkan izin penempatan ABK ke luar negeri. Dari koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik itu di Kemenaker maupun Kemenhub.
Koordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Beijing juga telah dilakukan untuk meminta konfirmasi otoritas pihak Pemerintah China dan pihak pemilik kapal. Berdasarkan data IMO, kapal Liao Yuan Yu 103 dimiliki oleh Liaoning Kimliner Ocean di Dalian, Liaoning China.
"Kami terus mencoba menghubungi pihak yang mengunggah pertama kali informasi video tersebut ke media sosial untuk mendapatkan informasi lebih detail," ungkap Judha.Â