Parah, 30 ABK WNI di Peru Tidak Digaji Selama 8 Bulan

Ilustrasi ABK WNI.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspen TNI/Pelda Dawid

VIVA - Dubes RI di Lima, Peru, Marina Estella Anwar Bey, menyampaikan bahwa ada 30 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di Paita, Peru Bagian Utara, yang belum menerima gaji. Puluhan orang itu bekerja di tiga kapal yang berbeda namun pemiliknya sama yaitu dari Uruguay.

img_title Timnas Futsal Indonesia Takluk 1-2 dari Peru dalam Perebutan Posisi Kelima Copa das Nacoes 2026

"Mereka ada masalah. Mereka belum dibayar gajinya selama 5-8 bulan," kata Marina, kepada tvOne, Kamis, 27 Agustus 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: ABK Kembali Dibuang Jenazahnya dari Kapal China, Keluarga Menangis

img_title Hitler Terpilih Jadi Wali Kota di Peru, Diusung Partai Kiri

Marina menyampaikan, kejadian ini merupakan sesuatu yang tidak biasa. Karena pada umumnya, yang datang ke KBRI, mereka bermasalah karena gajinya ditunda. Tapi untuk kasus ini sudah terlalu lama dan tidak dibayar.

"Kami telah mengontak pemiliknya dan pemiliknya memberikan alasan karena COVID mereka tidak bisa menjual hasil tangkapannya sehingga tidak bisa membayar kepada ABK, dan demikian juga agen yang di Peru tidak mendapat bayaran pemilik kapal ini," kata dia.

img_title Konser BTS di Peru Terancam Batal Gegara Privasi Member Terganggu, Hotel Dikepung Fans

Marina mengaku sedang berupaya membantu agar gaji bisa dibayar. Atau kalau kontraknya habis, pihaknya akan memediasi supaya bisa dipulangkan ke Indonesia.

"Kita sudah berkomunikasi dengan mereka untuk melihat bagaimana kondisi mereka, apakah mereka baik-baik saja," katanya.

Namun, dia mengungkapkan, kesulitannya sekarang ini, beberapa daerah di Peru masih melakukan kebijakan lockdown. Oleh karena itu, mereka belum bisa ke sana.

"Kami harus mendapat izin dari pemerintah setempat, dan izin dari syahbandar, apakah kita bisa berkunjung ke kapal mereka. Selain untuk melihat kondisi, kami juga ingin memberikan bantuan logistik kepada mereka," ujarnya.

Marina menambahkan, tertundanya gaji ABK itu adalah kejadian yang tidak lazim, dan tidak sering terjadi. Menuru dia, masalah yang biasa terjadi adalah penundaan pembayaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus sekarang gaji belum dibayar 5, 6 8 bulan, disebabkan pemilik kapal mengalami kesulitan untuk menjual hasil tangkapannya yang biasanya dijual ke Spanyol sehingga tidak bisa membayar gaji kepada awaknya," katanya.

Jika mereka ingin kembali ke Indonesia, lanjut Marina, maka harus berkorrdinasi dengan kedutaan-kedutaan. Apakah ada pesawat yang bisa membawa mereka ke Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut