Ketua KPK Sebut Banyak Warga Miskin di Sumut Belum Terima Bansos

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial atau bansos di Sumatera Utara. Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut masih banyak warga Sumut yang belum mendapatkan bansos imbas dampak pandemi Corona COVID-19.

Petugas Keamanan KAI Bandara Medan Temukan Uang Puluhan Juta Milik Penumpang

Firli menjelaskan, pengawasan tersebut, juga dilakukan terhadap 31 provinsi lainnya di Indonesia. Ia mengatakan, pihak KPK juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pengawasan bersama terhadap anggaran penanganan COVID-19 di daerah.

"Untuk penanganan COVID-19, kami sudah melakukan pengawasan terhadap anggaran digunakan sendiri. Mulai kerja sama dengan BPK dan BPKP," tutur Firli usai melakukan kunjungan kerja di kantor Gubernur Sumut di Medan, Kamis 27 Agustus 2020.

Dugaan Korupsi Rp 8 Miliar, Kejari Medan Tahan Eks Dirut RSUP Adam Malik

Baca Juga: Pelonggaran PSBB Bikin Kredit Perbankan Naik, Ini Buktinya

Selain itu, Firli menjelaskan, perlu pengawasan ketat secara internal yang dilakukan inspektorat masing-masing jajaran pemerintah daerah. Pengawasan ini dengan bekerja sama menggandeng BPKP. Hal itu, untuk mencegah penyelewengan dana bansos tersebut.

Kejuaraan Golf Internasional, Pj Gubernur Sumut Optimis Jadi Ajang Pembinaan Atlet

"Kalau daerah, yang paling penting pengawasan aparatur internal pemerintah. Apa itu, BPKP maupun inspektorat," tutur Firli.

Firli mengungkapkan, berdasarkan data diperoleh dari Kementerian Sosial. Menurutnya, dari data itu, masyarakat miskin di Sumatera Utara penerima bansos sebanyak 643.175 orang.

"Seperti itu (data), saya terima dari menteri Sosial. Sementara, orang miskin di Sumatera Utara, 1.250.000 orang. Artinya ada tidak masuk. Sudah saya sampaikan, ini pekerjaan gubernur, bupati dan wali kota," ujar Firli. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya