Direktur Hukum Dipolisikan, Ini Respons Manajemen AIA

Asuransi AIA.
Sumber :
  • Dokumentasi AIA.

VIVA – Mantan tenaga pemasar alias agen PT AIA Finance, Kenny Leonara Raja melaporkan Direktur Hukum dan Kepatuhan PT AIA Finance, Rista Qatrini Manurung ke Bareskrim Polri. Dia dituduh menyebar berita bohong dan pencemaran nama baik.

Respons BCA Soal Viral Video Uang Nasabah Raib Rp33 Juta

Menanggapi hal tersebut, manajemen AIA pun angkat bicara. Rista menegaskan, pihaknya akan menjalani proses hukum yang berlaku atas kasus tersebut.

"AIA akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan dan mengimbau semua pihak untuk melakukan hal yang sama," tegas Rista dikutip dari keterangannya, Kamis 27 Agustus 2020. 

Sederet Aset Doni Salmanan yang Disita Bareskrim Polri

Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, Direktur Hukum AIA Dipolisikan Eks Agen

Dia menegaskan, pihaknya sebagai perusahaan besar di Indonesia, selalu menjalankan bisnis dengan penuh tanggung jawab. Hal itu pun dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

4 Fakta Rudy Salim Terseret Kasus Indra Kenz, Raffi Ahmad Curiga?

"AIA dalam menjalankan kegiatan bisnis selalu berpegang teguh pada prinsip operasional. Melakukan hal yang tepat, dengan cara yang tepat, dengan orang yang tepat dan mematuhi ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

Rista menambahkan, AIA menghormati laporan yang dibuat oleh Kenny. Proses hukum atas laporan itu akan terus dilakukan hingga tuntas.

"AIA menghormati hak bapak Kenny Leonara Raja dalam menempuh jalur hukum. Informasi yang merupakan tanggapan resmi AIA tersebut disampaikan berdasarkan bukti-bukti," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya