Kemenang Angkat Bicara Soal Maraknya Perceraian saat Pandemi COVID-19

Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah di Kementerian Agama, Muharam Marzuki.
Sumber :
  • Dok. Kemenag

VIVA – Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah di Kementerian Agama, Muharam Marzuki, mengimbau masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah pandemi COVID-19. Imbauan tersebut menyusul fenomena maraknya masyarakat yang mendaftarkan gugatan perceraian di sejumlah Pengadilan Agama akhir-akhir ini.

Kemenag Berikan Bantuan untuk Pendidikan Islam dan Pesantren: Simak Syarat dan Ketentuannya

Muharam mengatakan kasus perceraian dilatarbelakangi faktor yang kompleks, namun di masa pandemi ini, faktor utama gugatan cerai adalah faktor ekonomi. “Pandemi membawa dampak pada merosotnya ekonomi keluarga, hal ini kemudian berakibat pada meningkatnya jumlah gugatan cerai di sejumlah Pengadilan Agama,” kata Muharam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2020.

Untuk itu, Muharam berpesan kepada masyarakat untuk menguatkan ketahanan keluarga. “Keluarga adalah pondasi paling dasar dari sebuah negara, oleh karena itu penting bagi kita untuk menguatkan ketahanan keluarga di tengah masa pandemi ini,” katanya.

Jaga Hubungan Baik dengan Nia Daniaty, Farhat Abbas: Sekarang Kakak-Adik

Salah satu cara untuk menguatkan ketahanan itu, imbuhnya, adalah memperkuat sisi agama dalam kehidupan berumah tangga. “Aspek spiritual dan religius merupakan faktor penting agar kita tetap bisa mengambil sisi positif di tengah kondisi yang penuh tantangan ini,” ujar Muharam.

Baca juga: Viral, Sopir Truk Zigzag Ugal-ugalan di Ngawi Bikin Bahaya Orang

Sambil Terisak, Natasha Rizky Ungkap Kehidupan Setelah Cerai dari Desta

Dikatakannya, terbatasnya ruang gerak anggota keluarga di masa pandemi bisa jadi akan melahirkan kejenuhan yang berujung pada ketidakharmonisan rumah tangga. Dengan menguatkan aspek agama, sambungnya, kejenuhan itu bisa dihindari.

“Misalnya dengan lebih rutin beribadah berjemaah bersama keluarga di rumah, membaca Al-Qur’an bersama, mengkaji agama, dan sebagainya. Komunikasi yang baik dan penguatan faktor agama akan memperkuat ketahanan keluarga,” pesan Muharam.

Kementerian Agama, ditambahkannya, juga mempunyai sejumlah program yang ditujukan bagi penguatan kehidupan keluarga. “Kemenag memiliki program bimbingan perkawinan, program ini ditujukan untuk melanggengkan tali perkawinan,” katanya.

Muharam menerangkan, program Bimwin tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan nikah di KUA, tetapi juga bagi remaja, bahkan bagi pasangan yang sudah menikah.

“Tujuannya agar masyarakat memiliki kesiapan mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga, sebab tantangan kehidupan berumah tangga memang tidak mudah,” jelasnya.

Keluarga yang kuat, Muharam menjelaskan, adalah keluarga yang mampu mewujudkan konsep keluarga ideal.

Kata dia, dalam konsep Islam disebut dengan keluarga yang sakinah mawadah warahmah, yaitu kehidupan rumah tangga yang tenang, penuh cinta, dan kasih sayang.

"Di dalamnya ada istri, suami, dan anak yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan. Mereka mampu memperkuat dan melanggengkan jalinan keluarganya.” ujar Muharam. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya