Lari dari Kejaran Polisi, Sebuah Mobil Terjang Pintu Tol di Malang

Ilustrasi pintu tol.
Sumber :
  • Sherly/VIVA.co.id

VIVA – Sebuah mobil Honda Freed hitam AD 9271 IS yang melaju kencang menabrak palang pintu Tol Lawang, Kabupaten Malang, dan pintu Tol Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 29 Agustus 2020.

Namanya Dicatut jadi Pemilik Gran Max Kecelakaan Maut Tol Cikampek, Pria Ini Mau Lapor Polisi

Diduga, pengemudi mobil adalah pelaku penipuan dan penggelapan yang lari dari kejaran aparat Kepolisian. 

Kepala Unit Patroli Jalan Raya Jatim 3 Waru, Inspektur Polisi Satu Imam, membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, mobil tersebut melaju kencang dan kabur dari kejaran petugas dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Sosok Jenderal Bintang 4 di Tubuh Polri yang Masih Aktif, Kini Jadi Pemimpin Tertinggi

"Yang melakukan pengejaran Buser dari Polres Batu," katanya dikonfirmasi VIVA melalui sambungan telepon genggam. 

Ia menjelaskan, dari Batu, mobil tersebut masuk ke dalam jalur tanpa hambatan melalui pintu Tol Lawang, Kabupaten Malang, sekira pukul 18.30 WIB. Tanpa berhenti untuk membayar tiket tol, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak pintu tol menuju arah Surabaya. "Mobil kemudian ke kanan ke arah Bangil," ujarnya. 

DPR Menduga Ada Peran Birokrasi dalam TPPO Magang ke Jerman

Sama dengan di pintu Tol Lawang, mobil tersebut kemudian keluar di pintu Tol Bangil, Pasuruan, juga tanpa berhenti. Palang pintu tol diterjang hingga rusak.

"Di exit Bangil, juga tidak mengurangi kecepatan dan menabrak palang tol," ungkapnya. 

Imam tidak mengetahui berapa orang yang berada di dalam mobil Freed hitam tersebut. Selain dari pihak Polres Batu, petugas dari Satuan PJR juga membantu melakukan pengejaran.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya