Klaster Corona Warung Soto di Yogyakarta, Satu RT Harus Di-lockdown

Ilustrasi Soto.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang pedagang soto di depan XT Square, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta dinyatakan positif mengidap virus Corona COVID-19. Usai ada temuan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun melakukan tracing kepada kontak erat pedagang tersebut.

Warung Jual Daging Babi, Negara Tidak Pernah Dijajah, dan Arus Mudik 11 Jam dari Bekasi

Dari tracing terhadap 19 orang, diketahui 10 orang positif mengidap virus Corona. Kesepuluh orang ini diketahui adalah orang tanpa gejala (OTG).

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyebut dampak dari temuan 11 orang positif virus Corona ini melahirkan klaster baru. Heroe merinci jika 10 orang kontak erat pedagang ini tinggal di satu kawasan atau RT.

Geger, Warga Garut Temukan Warung Makanan Jajakan Daging Babi tanpa Pemberitahuan

"Jadi ada suami, anak, keponakan, adik ipar di situ. Kemudian pembantu dagangnya (karyawan) ada tiga. Mereka tinggal di rumahnya. RT-nya kemudian melakukan lockdown setempat tingkat RT," ujar Heroe pada Senin 31 Agustus 2020.

"(Terkait lockdown lokal) RT sendiri yang menentukan bersama Pak Lurah dan Pak Camat. Karena satu RT ada 11 orang positif. Itu untuk antisipasi tetapi sudah membatasi interaksi," imbuh Heroe.

Detik-detik Mobil Hantam Warung Samping Polsek Cengkareng, 3 Orang Terluka

Sedangkan menurut Camat Umbulharjo, Rumpis Trimintarta 11 orang yang dinyatakan positif virus Corona tinggal di beberapa rumah yang masih berada di satu wilayah RT.

Rumpis menjabarkan dari 11 orang yang positif hanya satu orang yang dirawat di RS yaitu pedagang soto. Sementara 10 orang lainnya adalah OTG dan hanya diisolasi di rumah dengan dipantau petugas puskesmas.

"Sepuluh orang isolasi di rumah karena OTG penangannya isolasi mandiri, dipantau oleh petugas Puskesmas. Untuk keluarga yang hasil tes swab-nya negatif kita ungsikan. Sementara kita ungsikan ke kos-kosan. Tujuannya agar tidak jadi satu dengan anggota keluarga yang positif," papar Rumpis.

Mengenai lockdown lokal tingkat RT kata Rumpis merupakan keputusan bersama. Lockdown lokal ini sebagai upaya untuk mencegah penularan Corona dan mulai dijalankan sejak Minggu, 30 Agustus 2020.

"Ini kesepakatan bersama. Lockdown berupa penutupan portal jalan masuk ke RT tersebut dengan tujuan membatasi interaksi dan mencegah penularan," ungkap Rumpis.

Baca juga: Dirut TransJakarta Dilaporkan ke Polisi, Tunggak Upah Lembur Karyawan
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya