Mau Beli Samsung Galaxy Note 20, Worth it Gak Ya?

image by: the verge.
Sumber :

Fintech yang dimaksud adalah Kredivo, dengan bunga ringan hanya 2,6% per bulan, Anda bisa menikmati layanan kredit HP tanpa uang muka dengan tenor 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan di 1000+ e-commerce di Indonesia, seperti Bukalapak, Lazada, Tokopedia, atau di gerai offline seperti Erafone dan lainnya.

img_title OJK Panggil Kredivo dan KreditFazz Terkait Prilaku Debt Colletor, Minta Lakukan 6 Hal Ini

Sistem pembayaran berkala ini juga bisa menjaga cash flow Anda di kemudian hari. Jika Anda bisa memasukkan jumlah cicilan kredit barang yang dibeli dan bunga tetap yang harus dibayar per bulannya ke dalam pos pengeluaran. Dengan begitu, kondisi keuangan akan lebih sehat dan terkontrol.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apakah Worth to Buy?

img_title Kapan Waktu yang Tepat untuk Menutup Akun Kredivo? Simak 5 Pertimbangan Ini

Tidak bisa dipungkiri bahwa spesifikasi Galaxy Note 20 sangat bagus dan canggih. Namun, jika Anda lebih bersabar menabung untuk membeli ponsel yang next level dibandingkan Galaxy Note 20, kami lebih merekomendasikan Galaxy Note 20 Ultra.

Dengan spesifikasi lebih unggul, dimana Galaxy Note 20 Ultra memiliki layar 120hz (2 kali lipat dibandingkan Galaxy Note 20), kapasitas baterai 4.500mAh (lebih besar 200mAh), kamera 108 megapixel (2 kali lipat dibandingkan Galaxy Note 20) dan harga yang berbeda hanya Rp3,5 juta dari Galaxy Note 20.

img_title 5 Check-List yang Wajib Dipenuhi Sebelum Menutup Akun Kredivo

Namun, semua balik lagi kepada selera, bujet di kantong hingga kemampuan Anda jika ingin membelinya secara dicicil lewat kredit HP tanpa uang muka seperti Kredivo.

Yang paling penting adalah memaksimalkan semua fitur yang ada di dalam ponsel untuk menunjang produktivitas kerja, agar ponsel yang Anda beli menjadi barang yang produktif.

Ilustrasi pinjol.

OJK Ubah Batas Kredit Macet Pinjol, dari Telat 90 Hari Jadi 180 Hari

OJK berencana untuk mengubah batas kategori pendanaan macet Pinjaman Daring (Pindar) dari keterlambatan lebih dari 90 hari menjadi lebih dari 180 hari.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut