DPR Akan Awasi Kejagung Tuntaskan Kasus Djoko Tjandra

Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus telah memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra sebagai saksi untuk tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengimbau semua pihak untuk mempercayakan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dia berkata, Kejagung memiliki kapasitas untuk mengungkap kasus tersebut.

Sandra Dewi Blak-blakan! Kehidupan Mewah Dibalik Skandal Korupsi Suami

"Kami harus menaruh kepercayaan sampai diketemukan informasi ada faktor-faktor pendahuluan yang merugikan kepentingan penyidikan dan kepentingan umum," ujar Arteria kepada wartawan, Kamis, 3 September 2020.

Baca juga: Kejagung Titip Tahanan Andi Irfan Jaya ke KPK, Diisolasi 14 Hari

Suami Tersandung Korupsi, Sandra Dewi Pernah Bilang Takut Harta Diambil Tuhan

Arteria menambahkan, pengawasan terhadap kinerja Kejagung sebaiknya diserahkan kepada DPR. Sebab, dia menyampaikan, Komisi III DPR selaku mitra kerja Kejagung selalu menindaklanjuti kekhawatiran atau keluhan yang disampaikan masyarakat.

Misalnya, dia mengatakan, Komisi III sempat menanyakan perlakukan khusus terhadap jaksa Pinangki ketika menjalani pemeriksaan kepada Kejagung dalam rapat kerja.

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Perjalanan Cinta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Terkait dengan hal itu, dia juga menyarankan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan Komisi Kejaksaan untuk mempercayakan kerja Kejagung dan mengadukan kekhawatirannya ke DPR untuk kemudian ditindaklanjuti. 

"Kalau MAKI melihat ada keganjilan, dalam perspektif apa? Kami yang ngawasin langsung, punya data dan bukti? Jadi jangan statement-nya terlalu prematur," ujarnya.

Di sisi lain, dia menyampaikan, Kejaksaan dan Kepolisian RI sedang memperlihatkan keseriusan dalam bekerja. Hal itu terlihat dari penindakan terhadap pihak di internal masing-masing institusi karena diduga melakukan tindak pidana. 

"Memang dua instansi penegak hukum kita sedang memperlihatkan pada publik keseriusan mereka," ujar Arteria. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya