Umrah 1442H Tunggu Dibukanya Penerbangan dan Protokol Kesehatan

KJRI Jeddah rapat dengan Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi
Sumber :
  • Humas Kemenag

VIVA – Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan bahwa pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah masih menunggu dibukanya penerbangan dan ketentuan protokol kesehatan.

Warga Iran Kini Dapat Kembali Berangkat Umrah Setelah 9 Tahun, Hal Ini Jadi Penyebabnya

Hal ini ditegaskan Endang Jumali yang ikut mendampingi Konjen RI Eko Hartono dalam pertemuan dengan Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Abdul Aziz Wazzan di Jeddah. Pertemuan ini berlangsung pada 3 September 2020. Hadir juga koordinator fungsi konsuler KJRI Jeddah.

Baca juga: Kemenag Susun Pedoman Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Umrah

Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia

"Pembukaan kembali penyelenggaraan ibadah umrah diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat," ujar Endang Jumali, Jumat, 4 September 2020.

Namun, menurut Endang, ada persyaratan yang harus terpenuhi sebelum dibukanya musim umrah. Pertama, penerbangan internasional di Arab Saudi sudah dibuka kembali. Kedua, ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah di masa pandemi COVID-19 telah ditetapkan oleh Kemenkes Saudi.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah masih dibahas dan dikoordinasikan dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan," jelas Endang.

"Pemerintah Arab Saudi juga akan mengkaji regulasi penerbangan di Indonesia sebagai bahan penentuan kebijakan dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah," lanjutnya.

Endang menjelaskan, jika sudah dibuka, penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Sampai saat ini, tidak ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah.

"Terkait kebijakan batasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes," katanya.

Ditambahkan Endang, rapat juga membahas sejumlah teknis penyelenggaraan umrah. Misalnya, proses visa dilakukan sama seperti tahun lalu. Dibahas juga tentang pengembangan sistem teknologi informasi dan data yang terintegrasi antara Kedeputian Umrah serta masalah asuransi kesehatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya