Ngonthel ke KPU, Gibran Dikawal Pendukung Daftar Pilkada 2020

Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilkada Solo 2020.
Sumber :
  • VIVA/Fajar Sodiq

VIVA – Ratusan massa menyambut kedatangan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Jumat, 4 September 2020. Kedatangan pasangan yang diusung PDIP itu untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada Solo 2020.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Baca Juga: Tumbangkan Rezim PKS, 12 Partai Dukung Pradi-Afifah di Pilkada Depok

Pantauan VIVA, ratusan massa tampak berkumpul di sekitar kantor KPU Solo yang beralamat di Jalan Kahuripan, Sumber, Solo. Mereka tampak membawa berbagai poster dan atribut untuk dukungan kepada pasangan Gibran-Teguh.

Tetap Gunakan Sirekap di Pilkada Serentak, KPU: Kami Punya Kewajiban untuk Terbuka

Tak hanya di depan kantor KPU Solo, para simpatisan maupun pendukung pasangan tersebut juga tampak menunggu di sejumlah titik yang dilintasi iring-iringan konvoi Gibran-Teguh. Mereka tampak berkerumun sambil meneriakkan yel-yel dukungan ketika pasangan tersebut melintas.

Pasangan Gibran-Teguh yang naik sepeda onthel itu tiba di depan kantor KPU Solo sekira pukul 14.30 WIB setelah mengayuh sepeda selama empat puluh menit dari titik pemberangkatan di DPC PDIP Solo. Selanjutnya, pasangan tersebut dengan pengamanan cukup ketat langsung masuk ke KPU untuk persiapan pendaftaran.

KPU Gunakan Sirekap dengan Evaluasi dan Perbaikan pada Pilkada Serentak 2024

Pihak KPU Solo juga menerapkan protokol kesehatan. Sebelum masuk ke dalam Kantor KPU Solo, baik pasangan Gibran-Teguh maupun pendamping ikut menaati penerapan protokol kesehatan dengan pengecekan suhu serta cuci tangan.

Setelah itu, mereka langsung masuk untuk menyerahkan berkas syarat pencalonan sebagai bagian dari pendaftaran calon peserta Pilkada Solo 2020. (art)

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Akan Batasi Maksimal 600 Pemilih Per TPS untuk Pilkada 2024

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, jumlah surat suara Pilkada 2024 lebih sedikit daripada Pemilu 2024.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024