Ridwan Kamil Terang-terangan Sebut Tempat Merokok Jadi Sebaran Corona

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sumber :
  • VIVAnews/ Adi Suparman (Bandung)

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta perusahaan-perusahaan maupun manajemen kawasan pabrik untuk merombak ruangan yang minim atau tidak ada ventilasi udara demi memutus rantai penularan COVID-19.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ruangan yang tidak berventilasi, katanya, membuat sebaran COVID-19 tidak hilang. Apalagi kini kawasan pabrik menjadi perhatian karena mulai terpapar virus Corona dan jumlahnya mencapai ratusan kasus.

"Ruang-ruang yang tidak berventilasi tolong dibobok, diperbaiki, bikin jendelanya," ujar Ridwan Kamil seusai memberi arahan kepada manajemen pabrik-pabrik di Bekasi, Jumat, 4 September 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Baca: Alasan Ridwan Kamil Soal Jokowi Tak Bisa Jadi Relawan Uji Vaksin

Sang gubernur juga memerintahkan ruang untuk aktivitas merokok dihilangkan, karena, menurutnya, ditengarai kuat menjadi salah satu sarana penyebaran COVID-19. "Kalau bisa tidak ada ruang merokok lagi karena hasil temuan kita, dari tempat rokok bersama, terjadi juga penularan," katanya.

Terungkap Perbedaan Alasan Ridwan Kamil dan Raffi Ahmad yang Putuskan Adopsi Anak

Perusahaan-perusahaan tidak harus menghentikan kegiatan produksi ketika ada pekerja atau karyawan yang terjangkit COVID-19, melainkan cukup menutup area yang diduga terjadi penyebaran, dan menerapkan sistem bekerja di rumah (work from home) untuk sebagian.

Dia mengingatkan itu agar upaya menekan laju penularan COVID-19, terutama dengan mencegah, lebih efektif. Sebab, fasilitas isolasi atau karantina yang dimiliki pemerintah bagi mereka yang terinfeksi Corona jumlahnya terbatas. Akan lebih baik jika swasta juga menyediakan fasilitas karantina mandiri. (art)

Sekda Depok, Supian Suri temui Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada

Sekda Depok Maju Pilkada, Minta Dukungan Ridwan Kamil

Sekda Depok Maju Pilkada, Minta Dukungan Ridwan Kamil

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024