Resmi Daftar Pilkada Solo, Gibran Diminta Perbaiki Berkas Persyaratan

Gibran-Teguh resmi daftar Pilkada Solo.
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVA.

VIVA – Pasangan Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa telah resmi mendaftar sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Solo 2020. Pendaftaran tersebut telah dianggap sah dan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum Solo.

Kaesang hingga Putri Akbar Tandjung Masuk Bursa Calon Wali Kota Solo Pengganti Gibran

"Alhamdulillah sore ini saya dan Pak Teguh sudah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota di KPU Solo," kata Gibran, calon Wali Kota Solo yang diusung PDIP, di KPU Solo, Jumat, 4 Mei 2020.

Kemudian dia pun mengungkapkan berdasarkan keputusan KPU Solo bahwa dokumen-dokumen untuk pendaftaran sebagai calon peserta Pilkada Solo sudah dinyatakan lengkap.

Diah Warih Ngobrol Akrab dengan Jokowi di Istana, Minta Restu Maju Pilkada Solo?

Baca juga: Gibran Ngonthel, Bobby Pilih Naik Vespa Daftar Pilkada ke KPU Medan

Dengan hasil itu, ia bersama dengan calon wakilnya berkomitmen untuk mematuhi proses tahapan sesuai aturan dari KPU.

Bukan Cagub atau Cawapres, Gibran Disarankan Matang Dulu Jadi Walkot Solo 2 Periode

"Kami juga berjanji untuk menciptakan Pilkada Solo dengan damai sekaligus menaati protokol kesehatan selama berlangsungnya pilkada," ujarnya.

Sementara itu Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, terkait dengan pendaftaran dan syarat pencalonan pasangan Gibran-Teguh sudah dianggap dan memenuhi syarat. "Sehingga itu yang pertama dan utama kami lihat," ujarnya.

Namun, pihaknya masih akan melakukan penelitian dan verifikasi berkas syarat calon. Sebab, masih ada berkas yang harus diperbaiki. 

"Untuk persyaratan calon itu memang masih ada dan dimungkinkan untuk diperbaiki pada masa perbaikan sampai tanggal 16 September 2020," ujarnya. (lis)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya