Eks Dirut BEI Erry Firmansyah Diperiksa, Kasus Korupsi Jiwasraya

Eks Dirut Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah terkait kasus korupsi pengelolaan dana Jiwasraya.

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan ada lima orang saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Asuransi Jiwasraya pada Jumat, 4 September 2020.

“Erry diperiksa sebagai saksi untuk tersangka oknum FH (Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Fakhri Hilmi),” kata Hari di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

Kemudian, Rizky Ginanjar Diliana selaku Branch Operation Manager Bank Mandiri Cabang Jakarta Juanda dan Dadang Mulyana sebagai Sales PT Ciptadana Sekuritas diperiksa jadi saksi untuk tersangka PT Treasure Fund Investama.

Baca juga: Jadi Calon Wali Kota, Bobby Nasution Ambisi Bersihkan Birokrasi Medan

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Selanjutnya, kata Hari, saksi untuk Tersangka Korporasi PT. Pinnacle Persada Investama, yaitu Susanto selaku Kepala Kantor Akuntan Publik BDO Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan atau yang mewakili.

“Terakhir saksi untuk Tersangka Korporasi PT. MNC Asset Management, yaitu Yulius Emerson,” ujarnya.

Menurut dia, kelima orang saksi sebagai pengurus maupun sebagai karyawan perusahaan Manager Investasi serta karyawan Bank Kustodian dan lainnya.

“Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan. Serta dana investasi pada Jiwasraya yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya