Kasus Ubah Lambang Negara, Pemimpin Tunggal Rahayu bak Raib

Spanduk Paguyuban Kandang Wesi di Garut
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Kantor Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu di Kampung Cigentur, Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat saat ini dalam kondisi sepi. Sejumlah anggota paguyuban itu sebelumnya mengaku tak mengetahui jika lambang paguyuban mereka berubah.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Pula tak bisa menjelaskan soal lambang negara di pelaporan izin sebagai ormas paguyuban yang seharusnya Garuda Pancasila sudah diubah.

Amas (37) mengaku, hanya Ketua Paguyuban Tunggul Rahayu yang mereka sebut dengan Mr. Prof. Ir. Cakraningrat alias Sutarman yang dikatakan mengetahui tentang lambang paguyuban itu.

Petugas Hentikan Ambulans yang Ternyata Digunakan Pemudik untuk Pulang Kampung

"Kami tidak tahu, kalau lambang negara sudah berubah," ujar Amas pada Selasa 8 September 2020.

Baca juga: Mayat Pria Tergantung di Ketinggian Gedung Ebenezer Setiabudi

Garuda Indonesia Group Terbangkan 82 Ribu Penumpang pada Puncak Arus Mudik 2024

Hal yang sama juga disampaikan Robiah (40). Dia mengatakan hanya mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Paguyuban Tunggul Rahayu. Kegiatan rutin tersebut di antaranya pertemuan membahas soal peningkatan ekonomi, bantuan sosial, dan pengajian.

"Itu saja ada pertemuan rutin, paling kami tawasulan seperti itu," ungkap Robiah.

Sementara itu, berdasarkan informasi bahwa Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu bermarkas di Kecamatan Caringin yang dipimpin langsung oleh Sutarman. Adapun di Kecamatan Cisewu dipusatkan di Desa Cisewu yang dipimpin oleh Odiman.

"Jadi kalau di sini dipimpin oleh Odiman, kalau di pusat (Kecamatan Caringin) dipimpin oleh kasepuhan (Sutarman)," kata sejumlah anggota Paguyuban Tunggul Rahayu.

Setelah mencuat pemberitaan melalui media tentang Paguyuban Tunggul Rahayu, ketua paguyuban pusat maupun tingkat desa tidak ada di tempat. Di kantor paguyuban hanya terpampang spanduk besar tentang keberadaan paguyuban lengkap dengan profil paguyuban.

Sebelumnya, kasus tersebut terungkap saat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menerima permohonan izin pendirian organisasi kemasyarakatan (ormas). Namun, terdapat kejanggalan adanya perubahan lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila dan ditemukan adanya uang yang dibuat sendiri oleh pihak paguyuban. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya