5113 TPS Kategori Sangat Rawan di Pilkada, 2 Polisi Jaga Satu TPS

Ilustrasi TPS
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Mabes Polri mulai menjalankan operasi rangkaian Pilkada Serentak 2020. Operasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: 387/VI/Ops/13/2020 bertanggal 30 Juni 2020. September ini, tahapan pilkada memasuki pendaftaran pasangan calon hingga pengundian nomor urut.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memaparkan, Polri mengerahkan 137.729 personel untuk mengamankan 300.152 tempat pemungutan suara (TPS) pada pencoblosan di 9 Desember mendatang.

Sapu Bersih! Airin Ngelamar Jadi Bakal Cagub Banten ke 4 Parpol

“Untuk pengamanan tahapan pilkada di masing-masing wilayah diserahkan kepada Kasatwil untuk menentukan jumlah personel sesuai dengan karakteristik kerawanan wilayah,” ujar Awi, Selasa 8 September 2020.

Baca juga: Pilkada 2020, Jokowi Minta Birokrat dan TNI-Polri Netral
 
Dia merinci, 266.220 TPS berkategori aman akan dijaga dua polisi per 10 TPS. Kemudian 34.863 TPS kategori rawan dijaga oleh dua polisi per dua TPS. Selanjutnya 5.113 TPS kategori sangat rawan akan diamankan oleh dua polisi per satu TPS.

Mahasiswa BEM Unram Terobos Hotel Tempat Jokowi Nginap, Diadang Paspampres

“Dan terakhir 732 TPS kategori khusus diterjunkan dua personel per satu TPS,” ungkapnya.

Sesuai tahapan Pilkada Serentak 2020, Awi mengatakan memasuki minggu ke-2 bulan September merupakan tahap verifikasi bagi para Paslon yang dilaksanakan mulai tanggal 4 – 22 September 2020.

Sosok Cawagub dari Kaum Religius Jadi Pendamping Ideal Sudaryono di Pilgub Jateng

Untuk itu, Awi menambahkan pelibatan kekuatan personel Pilkada terbagi menjadi beberapa tahapan yakni pendaftaran pasangan calon minimal penugasan 1/3 kuat operasional yaitu 34.800 personel.

“Tahap pemeriksaan pasangan calon minimal penugasan yaitu 38.823 personel, tahapan penerapan, undi nomor urut dan deklarasi minimal penugasan 1/3 kuat operasional yaitu 34.701 personel,” jelas dia.

Kemudian, Awi mengatakan tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kuat operasional yaitu 53.893 personel. Lalu, tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kuat operasional yaitu 55.199 personel.

Tahap pemungutan suara, kata dia, minimal penugasan 2/3 kuat operasional yaitu 137.729 personel. Tahap penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kuat operasional yaitu 63.200 personel.

“Tahap penetapan Palon terpilih minimal penugasan 1/3 kuat operasional yaitu 46.540 personel. Hal ini demi menjamin Pilkada yang bersih, adil dan transparan,” katanya.

Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Awi mengatakan Polri tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan COVID-19. Sebab, pelaksanaan Pilkada saat ini agak berbeda karena di tengah pandemi corona. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya