Tak Cuma Buat Uang Sendiri, Paguyuban Tunggal Rahayu juga Ubah Alquran

Pecahan uang versi ormas Tunggul Rahayu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA – Paguyuban Kandang Wesi Tunggal Rahayu, yang berada di Kabupaten Garut Jawa Barat, membuat heboh. Lantaran aktivitasnya yang menyimpang, seperti mengubah lambang Garuda Pancasila dan membuat mata uang sendiri. Terakhir, dari pengakuan pengikutnya, juga mengubah beberapa ayat suci Alquran.

Jelang Putusan MK, Polisi Imbau warga Hindari Kawasan Monas hingga Merdeka Barat

Atas tindakan yang menyimpang tersebut, Pemerintah Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, akhirnya membekukan dan membubarkan kegiatan Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu tersebut.

Camat Cisewu, Heri Hermawan mengatakan, aktivitas Paguyuban Tunggul Rahayu sudah membuat resah warga karena dinilai banyak hal yang bertentangan dengan warga sehingga seluruh unsur pemerintahan sepakat untuk membekukan dan membubarkan kegiatan paguyuban tersebut.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

"Ada beberapa hal yang bertentangan dengan masyarakat dan menyimpang, sehingga kami sepakati untuk membubarkan Paguyuban Tunggul Rahayu," ujarnya, Rabu, 9 September 2020.

Sejumlah pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu, hari ini membuat surat pengunduran diri yang akan diserahkan kepada ketua paguyuban. Para pengikut yang mengundurkan diri beralasan bahwa misi organisasi tidak sejalan dengan pemahaman warga yang jadi pengikut.

Pemprov: Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan

"Saya bersama teman-teman lainnya, hari ini membuat surat pengunduran diri dari keanggotaan Paguyuban Tunggal Rahayu," ujar Ai Laela, salah seorang anggota paguyuban tersebut.

Ai yang mulai masuk Paguyuban Tunggal Rahayu bulan Agustus 2020 lalu menilai, selain lambang negara, ada kalimat Alquran yang diubah. Misalnya, Bismillah menjadi Al-Bismillah, yaitu menambahkan huruf hijaiyah berupa alif dan lam pada kalimat tersebut.

Lanjut Ai, dia mendapat informasi dari anggota lain yang pernah diminta uang sebesar Rp100 ribu untuk kartu anggota dan uang Rp600 ribu untuk sertifikat pendanaan. Sementara dana yang dijanjikan oleh ketua Paguyuban Tunggal Rahayu hingga saat ini tidak terbukti. "Jadi teman-teman yang masuk lebih lama, ternyata ada pungutan uang juga dengan dalih untuk kartu anggota dan jaminan bantuan, " ujarnya. (lis)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya