Pemindahan Ibu Kota Baru Ditunda, ke Mana Relokasi Anggarannya?

Ilustrasi konsep pembangunan Ibu Kota Baru versi Nagara Rimba Nusa
Sumber :
  • VIVANews/Fikri Halim

VIVA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan pemerintah menunda rencana pembangunan ibu kota baru negara di Kalimantan Timur. Wakil Sekjen DPP PPP, Achmad Baidowi, menganggap hal tersebut sebagai keputusan yang tepat pada masa pandemi COVID-19.

Progres Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1 Capai 83,85 Persen

“Dengan menunda pemindahan ibu kota maka pemerintah dapat merelokasi anggaran pada sektor penanganan ekonomi pasca-COVID-19,” kata Achmad Baidowi melalui pesan singkat pada Rabu 9 September 2020.

Anggota DPR itu menambahkan, sikap pemerintah tersebut menunjukkan empati atas kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat akibat pandemi. 

Ajak Warga Sumut Sukseskan PON 2024, Usung Tagline 'Apa yang Kau Bisa Mainkan'

Baca juga: Ridwan Kamil Kesal Calon Kepala Daerah Gagal Kendalikan Pendukungnya

“Artinya pemerintah menurunkan ego. Yakni pemerintah lebih mengedepankan kepentingan publik daripada kepentingan politik,” ucapnya.

Jokowi Ngaku Belum Ada Pembahasan soal Pembangunan Kereta Cepat Brunei-Malaysia-IKN

Ia mengatakan, jika pemerintah mau melanjutkan rencana pemindahan ibu kota, harus dilakukan setelah perekonomian pulih. “Dan juga dilakukan secara mendalam, saksama dan hati hati,” katanya.

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan pemerintah menunda rencana pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur.

"Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold (tunda)," ujar Suharso Monoarfa di ruang rapat KK 1 DPR, Jakarta, Selasa 8 September 2020.

Meski terjadi penundaan pembangunan, kata Suharso, pemerintah tetap melanjutkan segala persiapan terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

"Kami tetap melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga, seperti Samarinda dan Balikpapan," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya