Kantor PKB di Kediri Dikepung Ribuan Santri

Ilustrasi aksi demonstrasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Kantor DPC PKB Kabupaten Kediri yang berlokasi di Jalan Pamenang Sukorejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dikepung ribuan kader muda Nahdlatul Ulama (NU). Saat beraksi, massa yang merupakan santri dan kader PC NU ini melakukan penyegelan dan pengambilalihan Kantor DPC PKB yang dianggap hak milik dari PC NU Kabupaten Kediri.

Pj Gubernur Papua Tengah Minta Insiden Demo Penolakan Militerisme di Nabire Jangan Terulang

Aksi ini terjadi pada pukul 11.00 WIB, Kamis 10 September 2020. Koordinator lapangan aksi, Munasir Huda mengatakan, aksi ini bertujuan menyelamatkan aset NU yang digunakan PKB sebagai kantor.

Baca juga: Pemuda Riau Dicokok, Mengaku Bunuh Editor Metro TV Yodi Prabowo
 

3 Polisi Tumbang Dilempar Batu Massa Demo Ricuh Tolak Militerisme di Papua

"Ketika partai yang notabene adalah penyalur aspirasinya warga NU dan sudah tidak menganggap NU lagi, serta tidak bisa menyalurkan aspirasi warga NU, maka kantor yang dulunya dipinjamkan kami minta kembali," ujar Munasir Huda.

Munasir Huda menambahkan, aksi ini sebagai peringatan bahwa NU merupakan pemilik saham di Partai PKB.

"NU adalah pemilik saham di PKB, maka NU Kabupaten Kediri akan meninggalkan PKB," tegas Huda. 

Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Kediri, Farouk Umar mengakui bahwa kantor PKB itu secara yuridis formal adalah milik PCNU Kabupaten Kediri. Jika memang PCNU menghendaki agar kantor PKB pindah, mereka siap. Hanya, sampai sekarang belum ada surat dari PCNU soal permintaan asset itu. 

“Sertifikatnya sudah kita serahkan ke PCNU sekitar delapan bulan lalu. Kita siap pergi kalau ada hasil pleno PCNU dan surat PCNU. Sampai sekarang tidak ada surat dari NU ke PKB tentang permintaan asset itu,”ujar Farouk.

Gus Farouk menjelaskan, secara yuridis kantor PKB itu memang atas nama PCNU. Tetapi pembelian dan pembangunannya semua hasil upaya PKB zaman (alm) Sulaiman Lubis dan (alm) Muhaimin Hadi. Aset itu sengaja atasnama NU dengan pertimbangan partai bisa bubar, sedang NU tidak mungkin bubar. Kedua, PKB didirikan oleh NU. Sehingga asset PKB diatasnamakan NU. S “Sejarahnya begitu,”tandas Gus Farouk.

Berkaitan dengan kantor PKB atasnama NU itu, ada klausul juga bahwa selama PKB masih ada, maka asset itu digunakan sebagai kantor PKB Kabupaten Kediri.

“Klausul itu juga dinotariskan, selain sertifikat yang sudah diserahkan,”tambah Gus Farouk.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

PA 212 Mau Demo di Depan MK, Lebih dari 3 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

Aksi demo itu diinisiasi Dewan Tandifidzi Nasional PA 212. Aksi itu dinamai 164 Istigasah Kubro dengan tema memohon keadilan bagi negeri.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024