Anggota: Hasil Pemeriksaan BPK Sering Dipakai Peras Kepala Daerah

Ilustrasi Gedung BPK.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi membeberkan bahwa hasil pemeriksaan BPK kerap dipergunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, Achsanul kerap menerima laporan adanya pihak tertentu yang menggunakan hasil pemeriksaan BPK untuk memeras kepala daerah.

"Berkali-kali kami mendapat komplain dari beberapa pihak karena hasil pemeriksaan itu digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Misalnya digunakan untuk 'memeras' kepala daerah," kata Achsanul dalam diskusi publik "Eksistensi Lembaga Pengawas Eksternal dalam Sistem Ketatanegaraan dan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik" yang digelar Ombudsman secara daring, Kamis, 10 September 2020.

Ternyata SYL Pakai Uang Peras Pejabat Kementan untuk Renovasi Rumah dan Perawatan Keluarga

Baca juga: Puluhan Miliar Duit Negara untuk Influencer, BPK Didesak Segera Audit

Padahal, lanjut Achsanul, pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut tidak mengetahui secara pasti substansi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK. Atas hal tersebut, kata Achsanul pihaknya berhati-hati untuk memberikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat.

"Memang kami hati-hati untuk memberikan laporan ini," ujarnya.

Dikatakan Achsanul, setiap tahun BPK setidaknya melakukan tiga jenis pemeriksaan rutin, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Rp 8.000 triliun keuangan yang berputar di BUMN, Rp 2.200 triliun anggaran APBN dan sekitar Rp 1.000 triliun APBD di seluruh daerah.

Setiap enam bulan, BPK menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada Presiden dengan tujuan agar menjadi pertimbangan untuk mengambil keputusan terhadap program yang tidak efektif dan efisien.

Selain kepada Presiden, BPK juga menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada DPR sebagai representasi masyarakat, terutama di daerah pemilihan masing-masing. Untuk itu, Achsanul mengatakan, jika masyarakat ingin mengetahui hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat memintanya kepada DPR.

"Sehingga siapapun yang berkepentingan sebenarnya terhadap pemeriksaan BPK wakil rakyat bapak dan ibu semua sudah memiliki," katanya.

Sidang Kasus Pemerasan-Gratifikasi di PN Jakpus, LPSK Beri Perlindungan Eks Ajudan SYL
Firli Bahuri saat penuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK, beberapa waktu lalu.

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

Peran Firli Bahuri mulai terkuak dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024