Bima Arya Sebut PSBB Total Anies Belum Jelas: Detilnya Belum Ada

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wali Kota Bogor Bima Arya di Balai Kota Bogor.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad AR

VIVA – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan belum ada penjelasan lebih detil dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta. Hal itu menjawab soal hasil rapat koordinasi kepala daerah se-Jabodetabek dengan Gubernur Anies Baswedan, kemarin.

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

"Kita belum menangkap detil dari rencana PSBB Total dari Pak Gubernur. Jadi Pak Gubernur pun masih meminta masukan dari kami wilayah yang berbatasan dengan Jakarta," kata Bima Arya di Apa Kabar Petang tvOne, Kamis 10 September 2020.

Baca: Gubernur Anies Rayu Daerah Lain Terapkan Lagi PSBB Total

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Dalam rapat tersebut, kata Bima, Gubernur Anies lebih banyak mendengar masukan dari para kepala daerah penyangga Ibu Kota. Anies hanya menyampaikan kondisi Jakarta sudah darurat, dimana rumah sakit sudah tidak cukup menampung pasien COVID-19, sehingga perlu ada kebijakan yang drastis. Tapi di sisi lain Gubernur DKI membutuhkan masukan dari daerah penyangga.

"Jadi detilnya sendiri belum ada. Seperti saya tanya ke Pak Gubernur, 'Apakah akan ada pembatasan lagi surat izin keluar masuk? Pak Gubernur bilang belum'. Pak Gubernur masih akan rapat dengan kementerian terkait pada Sabtu nanti," ujar Bima.

Anies Baswedan Direstui Maju Pilkada Jakarta, Cak Imin: PKB Belum Membahas

"Jadi kami masih menunggu, hari Sabtu Gubernur DKI akan koordinasi dengan pemerintah pusat, hari Senin kita dijadwalkan lagi untuk koordinasi, sehingga arahnya bisa lebih jelas setelah Senin nanti," imbuhnya.

Sebelumnya, Anies mengumpulkan para kepala daerah penyangga Ibu Kota Jakarta membahas kebijakan PSBB Total di Ibu Kota Jakarta. Anies berharap agar daerah lainnya seperti Banten, Depok, Bogor, dan Jawa Barat juga menerapkan PSBB total.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal ketika wabah pandemi COVID-19 menyerang Ibu Kota. Dengan kata lain, diterapkan secara total atau tidak lagi seperti PSBB transisi yang selama ini dilakukan.

"Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi masa transisi, tapi PSBB awal dulu," kata Anies dalam video conference di Jakarta, Rabu malam, 9 September 2020. 

Keputusan Anies itu berdasarkan hasil rapat internal bersama gugus tugas Ibu Kota, dan menyimpulkan bahwa Jakarta akan menarik rem darurat sebagai respon semakin tingginya kasus COVID-19 di Ibu Kota.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya