Beda Pilihan Pilkada, Abbas Diusir, Rumahnya Digotong ke Lahan Lain

Ilustrasi-Pilkada Serentak di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Hanya karena berbeda pilihan untuk calon bupati di Pilkada 2020, seorang warga diusir oleh pemilik tanah. Bukan saja keluar dari rumahnya, tapi ia harus memindahkan rumah panggungnya itu ke tempat lain.

img_title Sentra Layanan Mikro di Jakarta Bakal Diperluas, Pedagang Kecil Jadi Sasaran Utama

Nasib itu yang dialami Abbas Lamude, warga RT 007 RW 000, Desa Rantengan, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Dengan bantuan beberapa keluarga, ia terpaksa harus memindahkan rumah panggungnya ke lokasi lain. Pemilik lahan tempat rumahnya berdiri selama ini, mengusirnya karena beda pilhan di pemilihan kepala daerah Kabupaten Luwu Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dibantu warga, rumah panggung berbahan kayu itu diangkat lalu digotong menjauh dari lokasi tersebut. Rumah Abbas diangkat beramai ramai, sejauh satu kilometer.

img_title Gugatan Warga Korban Karhutla Ditolak MK, Ini Alasan Hakim

"Karena beda pilihan pak, saya juga tidak nyaman kalau masih bertahan, sementara pemilik lahan sudah meminta kami untuk pindah," kata Abbas.

Beruntung, masih ada warga lainnya yang bersedia memberi Abbas lahan untuk ditempati mendirikan rumahnya. Sehingga ia tidak perlu bingung harus diangkut ke mana lagi rumah panggung yang sudah berdiri kokoh tersebut.

img_title Heboh! Cuma karena Beda Pilihan di Pilkades, Makam 41 Tahun di Bekasi Sampai Dipindahkan

Peristiwa pemindahan rumah tersebut sempat divideokan warga. Adalah Ikbal, pria ini sempat mengabadikan detik-detik pemindahan rumah milik Abbas. Dia membenarkan, rumah itu dipindahkan ke lokasi lain, setelah pemilik lahan dan pemilik rumah, berbeda pilihan calon bupati Luwu Timur.

"Memang selama ini Pak Abbas menumpang di lahannya orang, dan setelah berbeda pilihan, Abbas disuruh pindahkan rumahnya," kata Ikbal, Sabtu, 12 September 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ikbal menambahkan, karena keterbatasan ekonomi, Abbas belum mampu membeli lahan sendiri. Dia dan keluarganya hanya menumpang di lahan milik warga di Desa Rante Angin. (ase)

Laporan: Haswadi/ TvOne Luwu Utara, Sulawesi Selatan. 

Bareskrim Polri Sita Aset terkait Perkara PT DSI

Bareskrim Polri Sita 103 Aset di Sukoharjo Terkait Perkara PT DSI, Nilainya Capai Rp10,23 Miliar

Bareskrim Polri menyita 103 aset berupa tanah dan bangunan terkait perkara PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) di Perumahan D'Trosemi, Desa Trosemi, Kabupaten Sukoharjo.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut