Mahfud Minta Polisi Adil dan Terbuka Tangani Kasus Syekh Ali Jaber

Menkopolhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat bicara terkait penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu sore, 13 September. Mahfud menginstruksikan agar aparat kepolisian segera mengungkap kasus ini.

Amalan Sunnah Ini Jangan Ditinggalkan Meski Shalat Subuh Kesiangan, Kata Syekh Ali Jaber

“Aparat keamanan Lampung supaya segera mengumumkan identitas pelaku, dugaan motif tindakan, dan menjamin bahwa proses hukum akan dilaksanakan secara adil dan terbuka,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Minggu 13 September 2020.

Baca juga: Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Diketahui Alami Gangguan Jiwa

Baca Al-Quran Padahal Tak Tahu Arti: Apakah Mendapatkan Pahala? Ini Kata Syekh Ali Jaber

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini Syekh Ali Jaber adalah ulama yang banyak membantu pemerintah dalam amar makruf nahi munkar dalam kerangka Islam rahmatan lil alamiin, Islam sebagai rahmat dan sumber kedamaian di dunia, Islam wasathiyyah.

“Selama ini beliau selalu berdakwah sekaligus membantu satgas COVID-19 dan BNPB untuk menyadarkan umat agar melakukan salat di rumah pada awal-awal peristiwa Corona,” ungkapnya.

Terpopuler: Rumah Mewah Panji Trihatmodjo di AS, 10 Dosa Orang Tua ke Anak

“Jadi Syekh Ali Jaber adalah ulama yang aktif membantu pemerintah yang bahkan pernah berceramah dan berbuka puasa bersama Presiden Joko Widodo, Presiden SBY, dan Pimpinan lembaga negara lainnya,” tambahnya.

Mahfud menegaskan, pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang  memusuhi Ulama. Sehingga harus diadili secara fair dan terbuka, serta dibongkar jaringan-jaringannya yang mungkin ada di belakangnya.

“Pemerintah menjamin kebebasan ulama untuk terus berdakwah amar makruf nahi munkar. Dan Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era COVID-19,” katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya