Syekh Ali Jaber Ditusuk, HNW: Jangan Dikaburkan Pelaku Gangguan Jiwa

Anggota Komisi I DPR Muhammad Hidayat Nur Wahid
Sumber :
  • DPR

VIVA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid menyesalkan penusukan terhadap pendakwah kondang Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Minggu kemarin, 13 September 2020. HNW, begitu sapaan akrabnya, meminta aparat tidak langsung menyimpulkan pelaku mengalami gangguan jiwa.

PKS Pastikan 5 Fraksi Parpol Pengusung Hak Angket Kecurangan Pemilu Masih Solid

Dia menekankan teror terhadap Syekh Ali Jaber penting untuk diusut tuntas agar umat tidak resah. Sebab, sebelum Ali Jaber, penyerangan juga dilakukan terhadap seorang imam di masjid di Pekanbaru, Riau dan daerah lainnya.

"Sangat menyesalkan kembali terjadinya penganiayaan di Masjid. Tadi thd Syaikh Ali Jaber, sebelumnya kpd Imam di Masjid Pekanbaru,dll. Penting dibongkar tuntas motif di balik persekusi itu,agar tak terulang, agar tak resahkan Umat. Jangan dikaburkan pelakunya  sbg “gangguan jiwa," ujar HNW dikutip dari akun Twitternya, @hnurwahid, Senin, 14 September 2020.

Wakil Ketua MPR Minta Menag Lebih Berdayakan KUA daripada Tempat Nikah Semua Agama

Baca Juga: MUI: Penusuk Syekh Ali Jaber Musuh Kedamaian 

Dia pun menulis jika netizen saja bisa mengunggah gambar pelaku penusukan Ali Jaber sedang swafoto. Maka itu, polisi diminta jangan terlalu cepat menyimpulkan pelaku mengalami gangguan jiwa. 

DPR Minta KPU Siapkan Skenario Pilpres Dua Putaran pada Masa Haji

HNW bilang polisi mesti berani memberikan sanksi keras agar status negara hukum bisa tegak.

"Netizen saja bisa mengunggah foto2 si penusuk lagi selfi ria dan makan bakso pula. Polisi agar Usut tuntas, berikan sanksi keras, agar negara hukum tegak dan Umat tidak selalu cemas," tulis HNW yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu.

Pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber diketahui seorang pria bernama A. Alfin Adrian (24) warga Jalan Tamin gang Kemiri, Suku Jawa. 

Aksi teror penusukan terjadi pada Minggu kemarin, 13 September 2020 pada pukul 17. 20 Wib saat Ali Jaber mengisi acara tabligh akbar di Masjid Falahuddin Bandar Lampung. 

Dari keterangan orangtua pelaku, Adrian disebut sudah mengalami gangguan jiwa selama empat tahun. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya