Nasib Ketua KPK Ditentukan Hari Ini

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang pembacaan putusan dua terperiksa dugaan pelanggaran etik, Selasa, 15 September 2020.

img_title TNI AD Pastikan Bakal Tindak Tegas Anggota yang Melanggar

Kedua terperiksa yakni Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap (YPH) atas dugaan penyebaran informasi tidak benar dan terperiksa Ketua KPK Firli Bahuri (FB) atas dugaan menggunakan helikopter pada saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga Boyamin: Saya Memohon Firli Bahuri Diganti Orang Lain

img_title Komisi I DPRD Kota Bandung Perkuat Pengawasan Konten Digital dan Penyusunan Kode Etik Pegiat Media Sosial

"Setelah dilakukan serangkaian proses persidangan untuk terperiksa YPH, Pegawai KPK dan FB, Ketua KPK, Majelis sidang etik Dewas KPK akan melanjutkan persidangan etik tersebut dengan agenda pembacaan putusan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media.

Sidang rencananya digelar secara daring yang diawali sidang putusan terhadap Yudi dan dilanjutkan sidang putusan Firli Bahuri. Setelah dua sidang putusan tersebut, Dewas KPK menggelar konferensi pers yang juga dilakukan secara daring.

img_title Sidang Etik Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terkait Kasus Narkoba Digelar 19 Februari

Sidang pembacaan Putusan dan Konferensi Pers dapat disimak melalui saluran YouTube KPK, akun Facebook KPK dan Twitter @KPK_RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

"Sebagai bentuk keterbukaan pada masyarakat dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Dewas KPK pada publik, maka juga direncanakan akan dilakukan konferensi pers terkait sidang putusan Dewas setelah pembacaan putusan selesai dilakukan," kata Ali Fikri.

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Kapolda Metro Digugat Buntut Firli Bahuri Belum Ditahan! Penggugat Singgung Beda dengan Penanganan Roy Suryo-Dokter Tifa

Perkembangan baru muncul dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut