KPK Selidiki Keterlibatan Politisi Lain dalam Kasus Djoko Tjandra

Politisi Andi Irfan Jaya jadi tahanan kejaksaan.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memonitor perkara Djoko Tjandra maupun kasus pengembangannya yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan eks politikus Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya. Kemungkinan keterlibatan politisi selain Irfan juga diselidiki. 

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan bahwa pihaknya akan memantau kasus tersebut sampai tuntas sebagaimana kewenangan supervisi. Namun bila ada temuan dugaan keterlibatan politikus lain seperti kabar belakangan beredar, KPK bisa saja langsung mengusutnya.  

“Jika ada nama-nama lain yang didukung oleh bukti-bukti yang ada, memiliki keterlibatan dengan perkara-perkara dimaksud, baik perkara Djoko Tjandra maupun perkara PSM, tapi tidak ditindaklanjuti (Kejagung atau Polri) maka KPK berdasarkan UU pasal 10A ayat (2) huruf (a) dapat langsung menangani sendiri pihak-pihak yang disebut terlibat, terpisah dari perkara yang sebelumnya disupervisi,” kata Nawawi kepada awak media, Rabu 16 September 2020.

Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat Buntut Korupsi Djoko Tjandra, Beda dengan Jaksa Pinangki

Baca juga: KPK Diminta Usut Klaster Politisi di Kasus Djoko Tjandra

Yang jelas, ditekankan Nawawi, pihaknya akan langsung mendalami bukti-bukti yang diberikan masyarakat terkait perkara suap Djoko Tjandra dan kasus pengembangannya, terutama dugaan keterlibatan politikus lain. “Jadi kami akan lihat dan telaah data-data yang diberikan langsung oleh masyarakat ke KPK,” kata Nawawi. 

Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Banding Pasca Lolos dari Pemecatan

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan institusinya sangat terbuka dalam menerima informasi dari masyarakat. Ghufron juga memastikan bahwa KPK saat ini akan memonitor penanganan kasus Djoko Tjanra hingga tuntas. Dia juga memastikan tidak adanya tebang pilih.

“Bisa juga membantu mengarahkan sesuai temuan-temuan yang obyektif,” imbuhnya.

Sebelumnya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengatakan, KPK, Polri, dan Kejaksaan harus mengungkap tuntas dugaan keterlibatan politisi lain, setelah eks politikus Partai Nasdem, Andi Irfan Jaya, ditetapkan jadi tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.

Sebab, posisi Irfan Jaya sebagai politisi baru di Jakarta, diragukan bisa berhubungan langsung dengan Djoko Tjandra.

Saiman, dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta hari Selasa kemarin, mengatakan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung perlu menelusuri keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR yang berhubungan dengan bidang kerjanya.

"Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu," kata dia.

Apa yang diungkap mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, soal dugaan keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR, kata Boyamin, sudah semestinya ditelisik untuk menegaskan berlakunya asas persamaan di muka hukum.

Setidaknya, Saiman menyarankan penyidik untuk memeriksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk membuat terang kasus yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut.

Capella yakin Irfan Jaya bukan pemain tunggal, namun ada orang berpengaruh di balik dia. Sebab secara logika dia bukan siapa-siapa dalam kaitan dengan Djoko Tjandra.

Menurut Capella, semua fakta belum terbuka karena Irfan Jaya belum diperiksa, sebab yang bersangkutan masih menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. "Semua pertalian Andi Irfan dengan pihak di belakangnya harus diungkap," katanya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya