Otak Pembunuhan Ayahnya Masih Bebas, Robiyanto Ancam Geruduk Kejagung

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Robiyanto, anak dari korban pembunuhan berencana Taslim alias Cikok bakal menurunkan massa untuk mendemo Kejaksaan Agung demi memperoleh keadilan.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Robiyanto mengatakan, dirinya sudah menempuh jalur hukum formal, agar penegak hukum dapat menangkap Cun Heng alias Dwi Untung yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang sebagai otak pembunuhan ayahnya.

“Semua proses hukum telah saya lalui. Kalau penegak hukum masih belum menindaklanjuti penetapan pengadilan, maka saya tidak segan-segan kerahkan massa untuk demo Kejagung,” kata Robiyanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis, 17 September 2020.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Baca juga: 18 Tahun Pembunuh Ayahnya Belum Ditangkap, Robiyanto Mengadu ke Propam

Robiyanto melanjutkan, dirinya masih memberikan waktu kepada jaksa untuk terketuk hatinya demi keadilan. “Saya masih kasih waktu (jaksa),” ujarnya.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Sebelumnya, pakar hukum pidana Mudzakir menilai jaksa sebagai penuntut wajib menindaklanjuti baik putusan maupun penetapan hakim pengadilan atas tindak pidana. Upaya tersebut agar tindak pidana itu bisa dikatakan sempurna.

Pendapat Mudzakir ini merespons masih bebasnya Dwi Untung alias Cun Heng yang diduga penyuruh pembunuhan terhadap korban Taslim alias Cikok. Dan sudah ditetapkan tersangka dalam penetapan pengadilan sebagai penyuruh.

“Jadi, jaksa sebagai penuntut perlu ditanyakan kenapa tidak menindaklanjuti,” tutur Mudzakir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya