Polisi Temukan Lima Mayat Disimpan di Freezer Kapal

Penangkapan kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Berton Siregar

VIVA – Polisi melaporkan menemukan lima mayat yang disimpan dalam freezer sebuah kapal ikan KM Starindo Jaya Maju VI di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis, 17 September 2020.

img_title Dihantam Ombak saat Memancing di Perairan Merak, 2 Orang Tewas dan 1 Selamat

Aparat mendapati lima mayat itu saat mereka menggelar operasi yustisi pendisplinan aturan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yang menyasar kapal ikan yang mempunyai banyak anak buah kapal  (ABK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Awalnya dari kegiatan patroli yustisi yang dilaksanakan di perairan dengan sasaran kapal nelayan yang jumlah ABK-nya banyak untuk kita sosialisasikan penggunaan masker," kata Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Seribu AKBP Morry Edmond kepada wartawan, Jumat, 18 September 2020.

img_title Bos Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamine Digiring ke Bareskrim, 7 ABK Dipulangkan

Baca: Basmi Kapal Pencuri Ikan, Menteri Edhy Prabowo Beli 200 Pucuk Senjata

Morry menyebut timnya bersama unsur terkait tengah membagikan masker sekaligus memberikan imbauan tentang protokol kesehatan untuk memutus penyebaran COVID-19. Ketika mengecek manifes, nakhoda dan ABK mengakui ada lima ABK-nya yang meninggal dunia dan disimpan dalam freezer.

img_title Diskon Tiket Pesawat hingga Kapal Feri untuk Nataru 2026/2027! Catat Tanggal Mulai dan Besar Potongannya

Kelima jenazah ABK segera dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk diautopsi. Menurut keterangan nakhoda dan ABK yang lain, kelima jenazah meninggal dunia karena menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Morry belum bisa memastikan ada atau tidak tanda-tanda kekerasan di tubuh kelima jenazah. Dia hanya mengatakan kapal itu akan ke daratan setelah melaut selama dua bulan. "Penyebab kematian akan dipastikan dari hasil autopsi jenazah,” katanya. (ase)

Tersangka kasus dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin dengan Kapal MT Global 168 berinisial YCY (tengah)

7 WNI Awak Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamin Dibebaskan, Satu Warga Taiwan Jadi Tersangka Tunggal

Bareskrim Polri menyebut tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan dalam penangkapan Kapal MT Global 168 mengangkut 1,16 ton ketamin tidak ada niat jahat

img_title
VIVA.co.id
27 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut