Kebakaran di Kejagung Ingatkan Kejadian Serupa di Dua Gedung Lain

Olah TKP Kebakaran Gedung Kejagung
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, meminta Bareskrim Polri untuk terus mengusut terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus 2020, di mana hasil Puslabfor Polri menyebutkan ada dugaan unsur kesengajaan. Menurut Hinca, jika memang ada dugaan tindak pidana, langkah selanjutnya yang perlu diambil Polri adalah menemukan siapa yang melakukan tindakan tersebut.

Sebut Gibran Rising Star, TKN Yakin Ada Surprise Lagi di Debat Keempat Pilpres 2024

"Kenapa dia melakukannya dan apakah dia melakukannya dipengaruhi orang lain atau tidak. Pertanyaan ini harus segera dijawab agar tidak ada spekulasi liar di publik," kata Hinca kepada wartawan, Jumat 18 September 2020.

Baca juga: Kebakaran Gedung Kejagung, Aboebakar PKS: Ini Bukan Main-main

Isu Pemakzulan Jokowi, TKN: Cuma Sekadar Mengganggu Peristiwa Politik Lima Tahunan

Mantan sekjen DPP Partai Demokrat itu mengatakan, terbakarnya sejumlah gedung instansi negara seperti ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya pada 1997, juga pernah terjadi kebakaran di Menara A Bank Indonesia antara lantai 23 hingga 25. 

"Terbakar di saat persis Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus penyelewengan BLBI. Jaksa Agung saat itu Marzuki Darusman pun menyatakan banyak dokumen tentang BLBI yang hangus terbakar akibat kejadian itu," ujar Hinca.

Demokrat soal Nasdem Batal Laporkan SBY: Ruang Demokrasi Jangan Diadili

Hinca juga menambahkan, kebakaran lainnya juga pernah terjadi pada 12 Oktober 2000 di gedung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diduga kuat juga berkaitan dengan kasus BLBI. Melihat apa yang pernah terjadi sebelumnya ditambah dengan temuan dari Kabareskrim Polri, Hinca melihat setidaknya ada dua kemungkinan.

"Pertama, memang ada upaya sabotase terhadap Gedung Kejaksaan RI dalam rangka menutupi kasus tertentu. Kedua, ada upaya intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab kepada Kejaksaan RI agar tidak melanjutkan kasus tertentu. Terlebih dua kasus besar sedang diusut oleh Kejaksaan RI, sehingga saya berharap kabareskrim Polri bergerak cepat menemukan siapa pelakunya dan apa motifnya," tuturnya.

Untuk itu, menurut dia, perlu ada kejelasan dari hasil penyelidikan apa sebenarnya motif di balik terbakarnya gedung Kejagung tersebut. 

"Jangan biarkan rakyat terus berspekulasi, mereka butuh fakta yang terbukti dan memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia itu tidak mudah terintimidasi," ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya