Oknum Polisi Diduga Cabuli Anak 15 Tahun di Hotel Dilaporkan

Oknum polisi di Kalbar dilaporkan atas pencabulan
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Seorang oknum anggota Satuan Lalulintas Polresta Pontianak berinisial DY dilaporkan ke Sipropam karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa, 15 September 2020.

Petugas ETLE Mulai Tahun Ini Dapat Insentif

Suryadi perwakilan pihak keluarga korban membenarkan keponakannya yang bernama S telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum anggota polisi yang bertugas di Satlantas Polresta Pontianak berinisial DY di sebuah hotel di Pontianak.

"Ya benar keponakan saya yang bernama S diperlakukan tidak senonoh oleh oknum polisi inisial DY di hotel. Kejadian tersebut berawal keponakan saya ditilang karena temannya yang dibonceng menggunakan motor tidak menggunakan helm standar dan tidak menggunakan masker di Simpang Jalan Imam Bonjol. Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah melaporkan oknum tersebut ke Sipropam," kata Suryadi kepada VIVA saat dihubungi via telepon pada Jumat, 18 September 2020.

Puluhan Orang Didenda Gara-gara Mencuci Mobil

Baca juga: Pemutilasi Rinaldi Dulu Aktivis, Menulis tentang Cinta dan Tuhan

Ia menjelaskan bahwa terjadinya kasus asusila terhadap keponakannya berawal DY terduga pelaku memberikan surat tilang. Namun keponakannya menolak lalu diminta untuk membayar uang Rp250 ribu sebagai penolakan tilang. Korban pun menyanggupi dan meminta untuk diantarkan ke rumah keluarganya untuk meminta uang sebagai bayar biaya tilang.

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Periksa Petugas Damkar Jaktim

"Namun korban bukanya diantarkan ke rumah keluarga malah dibawa ke sebuah hotel. Dan di dalam hotel tersebut korban diperlakukan tidak senonoh oleh oknum polisi," kata Suryadi.

Lebih lanjut, kata dia, korban masih berumur 15 Tahun dan masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan kondisi korban saat ini mengalami trauma dan tidak mau keluar rumah. Korban kadang menangis dan tidak mau bergaul dengan teman-temannya. 

"Untuk langkah selanjutnya pada esok hari kami pihak keluarga akan membuat laporan ke kantor Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah," ujarnya.

Sementara itu Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Dony Charles Go saat dikonfirmasi meminta media untuk konfirmasi kepada Kapolresta. Namun Kapolresta Kombes Komarudin saat dikonfirmasi via telepon belum merespons. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya