Ketinggian Air Pasca Banjir Bandang Sukabumi Masih Bahaya

Banjir Bandang di Cicurug Sukabumi.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA - Ratusan rumah di lima desa, tiga kecamatan Kabupaten Sukabumi terendam akibat banjir bandang Sungai Citarik-Cipeuncit pada Senin, 21 September 2020.

Banjir Bandang Terjang Melawi Kalbar, 700 KK dari 17 Desa Terdampak

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, Dani Ramdan, menjelaskan, dari pantauannya ketinggian air masih membahayakan desa-desa sekitar.

"Per pagi ini saya cek ketinggian masih 4-5 meter di beberapa desa yang terendam. Ada tiga kecamatan yang terendam, yakni Cicurug, Parungkuda, dan Cidahu," ujar Dani, Selasa, 22 September 2020.

Banjir di OKU Sumsel Rendam 10 Kelurahan, 1 Jembatan Gantung Putus dan 1.695 KK Terdampak

Baca juga: Banjir Bandang di Sukabumi Disebabkan Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG

Dani menerangkan, mobilisasi bantuan logistik masih berlangsung melibatkan unsur-unsur kewilayahan di Kabupaten Sukabumi.

Inisiatif untuk Menekan Dampak Pemanasan Global Terus Dilakukan

"Di Cicurug ada lima desa, Parungkuda dua desa, lalu Cidahu ada lima desa. Untuk lokasi terdampak yang terparah yakni di dua kampung yang ada di Cicurug. Distribusi bantuan kita prioritaskan, bantuan dari Dinsos juga kita koordinasikan dengan petugas di lapangan," katanya.

Dari pendataan, untuk korban jiwa hingga hari ini berjumlah tiga orang. "Korban jiwa yang dinyatakan hilang, dan belum ditemukan hingga saat ini. Petugas gabungan masih terus melakukan pencarian," ujarnya.

"Ada satu desa yang memang warganya mengungsi di lapangan kecamatan, warga Desa Pasawahan. Sebanyak 201 jiwa mengungsi karena rumahnya terendam banjir bandang Senin sore kemarin," tuturnya. (art)

Arsip - Visual erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, NTT, Kamis, 2 Mei 2024.

Gunung Lewotobi Erupsi Dua Kali pada Jumat Dini Hari, Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 2 Km

PVMBG mencatat terjadi dua kali erupsi di Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur pada Jumat dini hari. Warga dilarang beraktivitas di radius 3 km dari puncak.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024