Arief Budiman Positif COVID-19, Ketua KPU Dijabat Ilham Saputra

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) menunjukkan berkas Caleg berstatus terpidana korupsi saat mengumumkan data terbaru nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pe
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA - Ketua Komisi Pemilihan Umun Arief Budiman dinyatakan positif COVID-19. Jabatan Ketua KPU sementara diemban oleh Komisioner KPU, Ilham Saputra.

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

“Dalam rangka untuk memperlancar urusan tata administrasi KPU, telah diputuskan penunjukan Plh Ketua KPU yaitu dalam hal ini Plh Ketua KPU dilaksanakan saudara Ilham Saputra,” kata Ilham kepada wartawan, Selasa, 22 September 2020.

Baca juga: Hendak Bertemu Jokowi, Ketua KPU Arief Budiman Positif COVID-19

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

Ilham mengungkapkan, Arief Budiman sejak tadi pagi memutuskan menyerahkan jabatannya sementara, untuk perawatan di RSPAD Jakarta.

“Saudara Arief Budiman sebagai Ketua KPU definitif sejak tadi pagi memutuskan untuk melanjutkan perawatan ke RSPAD dalam rangka percepatan pemulihan kesehatan,” ujarnya.

Cerita Anne Avantie Bangkrut, Temukan Kebahagiaan di Tempat Tak Terduga

Sebagai Plh Ketua KPU, Ilham menjelaskan, anggaran pilkada (NPHD) sampai dengan hari ini, Selasa, 22 September 2020, yang sudah ditransfer 100 persen ke KPU daerah penyelenggara pilkada sebanyak 259 daerah, dari total 270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2020.

Selain itu, KPU saat ini sedang melanjutkan pembahasan revisi PKPU pilkada serentak, sesuai hasil keputusan rapat dengan Komisi II DPR, pemerintah, Bawaslu, DKPP, TNI, Polri, Kejaksaan dan Satgas COVID-19, kemarin malam.

“KPU sedang finalisasi draf revisi PKPU tentang Penyelenggaraan Pilkada Situasi COVID-19, yang pada prinsipnya membatasi dan meniadakan kegiatan yang potensial melibatkan massa dalam jumlah banyak dan potensial penyebaran COVID-19,” katanya.

Ia menambahkan pengumuman DPS dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan 28 September 2020, dan dalam rangka memudahkan para pihak melakukan pelaporan tentang DPS, telah dibuka di 51.304 Posko Layanan Pemilih yang tersebar pada masing-masing kantor yaitu 9 KPU provinsi, 309 KPU Kabupaten/Kota, 4.241 PPK (kecamatan) dan 46.745 PPS (desa/kelurahan) penyelenggara pilkada.

Sebelumnya Ketua KPU, Arief Budiman, dinyatakan positif COVID-19 bersama dengan dua Komisoner Evi Novida Ginting dan Pramono Ubaid. Evi dinyatakan sembuh kemarin setelah mendapat perawatan dan melakukan isolasi. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya