DPR Panggil 2 Menteri Gara-gara Bawang Putih

Bawang putih.
Sumber :
  • Freepik/Racool_studio

VIVA – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo mengatakan akan memanggil Menteri Perdqgangan dan Menteri Pertanian untuk menelusuri penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih.

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

"Kalau memang mau clear ya memang harus ada rapat gabungan antara Komisi IV dan Komisi VI bersama Kemendag dan Kementan, untuk mencari titik temu sekaligus minta penjelasan dari mereka," ujar Firman, Rabu 24 September 2020.

Baca juga: Daripada Rekrut Preman, DPR Setuju Kapolri Bentuk Pam Swakarsa

Bea Cukai Beri Izin Pembebasan Bea Masuk Impor Alat Kesehatan

Firman menjelaskan, masalah impor bawang putih kembali mengemuka karena ada dugaan permainan'. Kini, muncul kembali dugaan adanya impor dilakukan sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi pengusaha tertentu.

Ketua Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino mendesak Kemendag untuk segera menerbitkan SPI bagi para importir sesuai dengan aturan yang berlaku.  

Intip Sederet Ketentuan Barang Kiriman Pekerja Mingran, Tak Lagi Diatur Permendag

Sedang Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, hingga 22 Juni 2020 terdapat 48.705 ton bawang putih yang diimpor tanpa rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH). Impor itu dilakukan  33 perusahaan.  Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto mengemukakan ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, pekan lalu.

Anggota Komisi VI DPR RI, Ananta Wahan  berpendapat bahwa kebijakan antar menteri kerap tidak singkron. Oleh karena itu, menteri-menteri terkait sudah sepatutnya duduk bersama dengan melepas segala ego sektoral.

 "Supaya tidak ada salah-salahan," imbuhnya.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah mendorong kepada para pelaku impor yang tidak kunjung diterbitkannya SPI, untuk melaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). 

Karena menurutnya, jika memang Kemendag tidak mengeluarkan SPI namun impor masih terjadi, maka tidak menutup kemungkinan adanya "permainan".

"Kalau itu terjadi, artinya ada warna konspirasi, ada kongkalikong, karena tidak sesuai prosedur," ujarnya.

Dia menyerukan perlunya audit terhadap kejanggalan.  DPR untuk melakukan intervensi secara politik, guna mengklarifikasi dugaan impor bawang putih yang dilakukan tanpa SPI. 

"Paling tidak untuk menepis apakah memang benar ada permainan di dalamnya. Karena birokrasi kita ini birokrasi yang banyak melakukan maladministrasi," ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya