Muktamar ke-34 NU Resmi Ditunda, Said Aqil Lanjut Pimpin PBNU

Ketua Umum PBNU, Kiai Haji Said Aqil Siradj
Sumber :
  • VIVAnews / Syaefullah

VIVA – Nahdlatul Ulama (NU) resmi menunda perhelatan Muktamar ke-34 NU di Lampung yang sedianya dilaksanakan pada Oktober 2020. Hal ini dikarenakan adanya wabah virus Corona atau COVID-19 yang angka kasusnya semakin meningkat setiap hari. 

GP Ansor Ungkap Makna Gowes 90 KM, Simbol Perjuangan Menuju Indonesia Emas 2045

Keputusan tersebut disepakati oleh seluruh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), lembaga dan badan otonom dalam Konferensi Besar NU (Konbes NU) 2020, yang dilangsungkan secara daring, Rabu, 23 September 2020. 

“Menetapkan, pertama, menunda pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama yang sedianya dilaksanakan di Lampung pada Oktober 2020 menjadi Oktober 2021,” bunyi Keputusan Konbes NU 2020 tentang Pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

Pendeta Gilbert Olok-olok Salat dan Zakat, PBNU: Kami Umat Islam Diajarkan untuk Menahan Emosi

Baca juga: Cari Apartemen di Jakarta Saat Resesi, Ciputra Tawarkan Rp400 Jutaan

Namun, jika Oktober 2021 tetap tidak dapat dilakukan karena COVID-19 belum terkendali, Konbes NU memutuskan menggelar pelaksanaan Muktamar setelah pandemi terkendali berdasarkan penetapan pemerintah.
 
“Apabila diktum pertama tidak dapat dilaksanakan, maka Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama akan dilaksanakan setelah pandemi COVID-19 terkendali berdasarkan penetapan pemerintah,” lanjut bunyi keputusan tersebut.

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor yang Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif

Konbes NU 2020 juga menghasilkan keputusan terkait masa khidmah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama hasil Muktamar ke-33 NU yang berlaku sampai dengan demisioner dalam Muktamar ke-34 NU.

Artinya, masa jabatan kepengurusan PBNU di bawah kepemimpinan KH Said Aqil Siroj berlaku sampai pelaksanaan Muktamar ke-34 NU.

Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 5 Safar 1442 H yang bertepatan tanggal 23 September 2020. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan, agenda penundaan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU tersebut merupakan respons atas meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia.

“Penyebaran COVID-19 di Indonesia telah mencapai level mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19, pemerintah juga telah merekomendasikan penundaan acara yang berpotensi memunculkan kerumunan massa dalam jumlah besar,” kata Kiai Said.

Kegiatan Konbes NU 2020 diawali dengan pidato iftitah Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, yang mengutarakan pentingnya merenungi hikmah pandemi COVID-19 yang memilukan. 

Dalam kesempatan ini, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin juga turut memberikan sambutan dan arahan terkait perkembangan situasi nasional.

Sebelum keputusan Konbes NU 2020 diambil dan disepakati, Katib ‘Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini memandu jalannya konferensi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya