Satu Anggota Dewan Positif Corona, Gedung DPRD Banten Lockdown

Ilustrasi tes swab Corona Covid-19
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

VIVA – Seorang anggota legislatif dan dua staf DPRD Banten dinyatakan positif Corona atau COVID-19. Maka, gedung wakil rakyat di Banten itu ditutup atau lockdown selama tiga hari ke depan.

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan 6 Raperda Sumsel di Depan DPRD, Apa Saja?

Satu anggota DPRD yang positif bernama Ahmad Jazuli Abdillah, dari Fraksi Demokrat yang memeriksakan diri secara mandiri. Sedangkan dua staf yang positif, diketahui usai mengikuti test swab massal di gedung DPRD Banten pada Rabu, 23 September 2020 kemarin.

"Dalam upaya memutus mata rantai penularan sekretariat DPRD, kemarin mengadakan swab test kepada anggota DPRD dan pegawai sekretariat. Dan tiga hari ke depan seluruh kegiatan di dalam gedung sekretariat DPRD ditiadakan," kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, melalui pesan singkatnya, Kamis 24 September 2020.

PSI Ungkap Sosok Gubernur yang Tepat Pimpin Jakarta

Baca juga: Banten Perpanjang PSBB Satu Bulan hingga 20 Oktober 2020

Total, ada 142 anggota dewan dan pegawai yang mengikuti test swab kemarin. Selama ditutup tiga hari, BPBD Provinsi Banten melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan dan peralatan kerja di gedung wakil rakyat itu.

Tak Lolos Jadi Wakil Rakyat, Ini Tanggapan Adelia Pasha

"Iya (disemprot disinfektan), kota kosongkan untuk memutus mata rantai COVID-19," ujarnya.

Sedangkan rapat koordinasi (rakor), rapat kerja (raker), rapat banggar dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) dilakukan secara virtual selama gedung DPRD Banten di lockdown.

"Rapat dan kerja kita lakukan menggunakan tekhnologi dan virtual," jelas Andra. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya