Alasan Febri Diansyah Mundur dari KPK

Mantan Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengaku berat memutuskan mundur dari lembaga antikorupsi itu.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Febri merasa berat lantaran harus mundur dan meninggalkan koleganya yang masih berjuang di tengah kondisi sulit yang dihadapi KPK saat ini. Meski telah mengundurkan diri, Febri memastikan tidak akan pernah meninggalkan KPK.

Baca juga Febri Diansyah: Dengan Segala Kecintaan pada KPK, Saya Pamit

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Saya perlu tegaskan bahwa kalaupun saya keluar dari KPK tapi saya tak akan pernah meninggalkan KPK dalam artian yang sebenarnya," kata Febri, Jumat, 25 September 2020.

Pernyataan tersebut juga dituangkan Febri dalam surat pengunduran dirinya yang disampaikan kepada Sekjen KPK, Kabiro SDM dan pimpinan KPK pada 18 September 2020. 

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dalam surat pengunduran diri tersebut, Febri menyatakan menjadi pegawai KPK merupakan pilihan untuk dapat berkontribusi secara signifikan dalam upaya memberantas korupsi.

Untuk itu, menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status, tetapi arena perjuangan memberantas korupsi.

"Dan untuk berjuang itu agar lebih maksimal harus dilandasi dengan independensi kelembagaan dan independensi dalam pelaksanaan tugas," ujarnya.

Namun, kondisi politik dan hukum bagi KPK telah berubah. Terutama setelah revisi UU Nomor 30 tahun 2002 yang kemudian berubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK pada 17 September 2019 lalu.

"Tapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu. Kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar tetap bisa berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," kata Febri.

Mantan aktivis ICW itu memutuskan mundur setelah 11 bulan menjalani kondisi 'baru' KPK. Maksudnya, menurut Febri, kondisi KPK saat ini tidak memberi ruang yang signifikan untuk dirinya berkontribusi memberantas korupsi. Karena itu, ia memilih untuk berkontribusi dari luar.

"Rasanya ruang bagi saya untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi akan lebih signifikan kalau saya berada di luar KPK. Tetap memperjuangkan dan ikut advokasi pemberantasan korupsi. Karena itu saya menentukan pilihan ini. Meskipun tidak mudah, meskipun berat, saya ajukan pengunduran diri," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya