Kasus Corona Terus Naik, Gedung Isolasi RSUD Sudarso Kalbar Penuh

IGD RSUD Dr. Soedarso Provinsi Kalimantan Barat.
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dr Horisson menyampaikan ada penambahan 11 kasus virus corona atau COVID-19 pada Minggu, 27 September 2020. 11 kasus tersebut berada di kota Singkawang dan kota Pontianak.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

Baca juga: Waspada, Hujan Es Disertai Petir Bakal Terjadi di Wilayah Indonesia

"Untuk hari ini Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat tambahan 11 orang kasus konfirmasi konfirmasi COVID-19. Sebelas kasus ini berada di kota Singkawang sebanyak 6 orang dan berada kota Pontianak 5, dan 11 orang tersebut saat ini sekarang sedang dirawat di rumah sakit di Singkawang maupun di rumah sakit yang berada di Kota Pontianak,” kata Horisson kepada VIVA, Minggu, 27 September 2020.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

Ia melanjutkan, sedangkan untuk kasus sembuh ada 9 orang yaitu, di Sintang 6 orang Sambas 2 orang dan Singkawang 1 orang. Sehingga per 27 September 2020 jumlah kasus COVID-19 di Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 957 orang, yang dinyatakan sembuh 789 orang atau sekitar 82,44 persen.

"Dengan adanya jumlah pasien yang terus bertambah, maka jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di Rumah Sakit Soedarso memang terus meningkat. Dan sekarang gedung isolasi terpadu lantai 2 dan 3 sudah mulai terisi dan hampir penuh,” kata Horisson.

Gegara Pulang Awal saat Lebaran Tanpa Izin Suami, Istri Tewas Alami KDRT

Lebih lanjut, kata dia, bahwa Rumah Sakit Soedarso sekarang sedang menyiapkan ruangan isolasi lantai 1 dan telah mempersiapkan dua gedung rawat inap khusus untuk pop merawat pasien kasus konfirmasi COVID-19. yaitu, gedung rawat VIP dan gedung IRNA.

"Saya sebagai kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar kembali mengimbau agar masyarakat selaku tetap menjaga protokol kesehatan. Dan selalu gunakan masker apabila keluar rumah, dan jaga jarak apabila di tempat keramaian,” tuturnya.

Konferensi pers terkait diamankannya 3 orang dari 8 terdakwa korupsi kredit macet Bank BNI 46 Pontianak di Kejari Pontianak.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara

Tiga koruptor kasus korupsi kredit macet BNI 46 Pontianak, yakni Tri Maryanto, Yuliansyah dan Siswanto dieksekusi Tim Eksekusi Jaksa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024