Polri Tak Keluarkan Izin Nobar Film G30S/PKI

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait kegiatan acara nonton bareng film G30S/PKI. Salah satu pertimbangannya adalah karena pandemi virus COVID-19 masih terjadi di Tanah Air hingga saat ini.

Penonton Indonesia Bakal Adakan Nobar Episode Terakhir Queen of Tears, Catat Jadwalnya!

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono mengatakan, Korps Bhayangkara menilai keselamatan masyakarat menjadi hal yang paling penting.

"Ingat, keselamatan jiwa masyarakat itu yang paling utama, dan ini masih dalam masa pandemi COVID-19," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 28 September 2020.

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Baca juga: Fadli Zon Puji Film G30S/PKI: Bagus Sinematografi maupun Substansi

Namun Awi menegaskan dalam hal ini Polri bukan melarang masyarakat menonton film G30S/PKI. Dia menjelaskan pihaknya hanya tidak memberi izin apabila digelar secara besar-besaran di suatu tempat.

Komjen Fadil Pimpin Pengamanan Ajang World Water Forum di Bali, 5.791 Polisi Dikerahkan

"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silahkan nonton masing-masing," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyampaikan pendapatnya tentang pemutaran film penumpasan pengkhianatan G30S PKI yang belakangan menjadi polemik kembali. 

Menurut dia, tidak ada paksaan bagi masyarakat ataupun larangan jika ingin menonton film tersebut. "Tidak ada yang melarang nonton atau menayangkan di TV," kata Mahfud seperti dikutip lewat akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Minggu, 27 September 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya