Tanah Abang Menjadi Kawasan Paling Banyak Pelanggar Aturan PSBB

Petugas saat melakukan Operasi Yustisi di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA/Wilibrodus

VIVA – Operasi Yustisi dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta terus gencar dilakukan. Di Jakarta Pusat, operasi yang menyasar warga yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 ini terbanyak terjadi di Tanah Abang.

Menkes: Implementasi Nyamuk Ber-Wolbachia untuk Tanggulangi Dengue Mulai Bergulir

Baca Juga: Ridwan Kamil: Ekspor Jabar Sumbang US$16,7 Miliar Saat COVID-19

Kasat Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan, mengatakan, Tanah Abang merupakan lokasi yang paling banyak terkena Operasi Yustisi di Jakarta Pusat. Totalnya, ada sebanyak 1.182 warga kedapatan tidak mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. 

Kapten Vincent Kena Flu Singapura Sampai Bernanah: Lebih Sengsara dari COVID!

"Dari delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat, Tanah Abang menjadi kecamatan yang paling banyak terjaring razia masker, dengan total 1.182 orang. Razia tertib masker ini sudah digelar sejak Minggu 20 September 2020, sampai Senin 28 September 2020. Operasi ini akan terus berlangsung selama PSBB total di wilayah DKI Jakarta," kata Bernard, Selasa 29 September 2020. 

Menurut Bernard, dari 1.182 yang terjaring razia, sebanyak 1.164 di antaranya memilih sanksi kerja sosial. Sementara itu, sisanya, 18 pelanggar memilih membayar sanksi denda administrasi.

KPK Cecar Fadel Muhammad soal Dugaan Kasus Korupsi APD di Kemenkes RI

"Sehingga total ada Rp4,5 juta yang kami kumpulkan di Tanah Abang dalam Operasi Yustisi selama satu pekan. Secara total, di Jakarta Pusat ada 3.526 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam Operasi Yustisi ini," ujarnya. 

Dari 3.526 pelanggar protokol kesehatan tersebut, sebanyak 3.442 memilih sanksi kerja sosial. Sementara itu, 84 sisanya memilih membayar sanksi denda.

"Sehingga, total selama sepekan ini kami kumpulkan Rp15.250.000 denda administrasi. Mereka yang membayar ini adalah orang yang tidak menjalani sanksi sosial," ungkap Bernard. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya