Fadli Zon Usul Menteri Kesehatan Diistirahatkan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon
Sumber :
  • VIVA.co.id/Lilis Khalis

VIVA – Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik kinerja Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang tak sigap menangani pandemi COVID-19. Ia mengaku sudah mengusulkan agar Terawan di-reshuffle sejak beberapa bulan ke belakang oleh Presiden Joko Widodo.

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

“Saya sejak Maret 2020 sudah menganjurkan agar Menkes ini diistirahatkan,” kata Fadli melalui akun twitter @fadlizon, Selasa, 29 September 2020.

Anggota DPR RI ini mempertanyakan kinerja Terawan dalam menangani Pandemi COVID-19. Karena kebijakan yang diambilnya sangat berdampak pada masyarakat luas. Bahkan, “Membahayakan seluruh rakyat Indonesia dalam soal COVID-19." Suatu saat harus ada pertanggungjawaban dari Terawan.

Prabowo dan Gibran Bakal Temui Jokowi Nanti Malam

Baca: COVID-19 Renggut Nyawa 127 Dokter, 9 Dokter Gigi dan 92 Perawat

Nama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kembali menjadi sorotan hingga trending di media sosial Twitter pada Selasa, 29 September. Rupanya, Terawan kembali menghilang di tengah situasi pandemi COVID-19.

Sri Agustin, Nasabah Mekaar yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

Kini, Terawan tak hadir dalam sebuah acara talkshow yang mengaku sudah beberapa kali diundangnya tapi absen terus. Namun, sang pembawa acara pun tetap memberikan sejumlah pertanyaan untuk Menteri Terawan meski bangkunya kosong--wawancara imajiner.

Di antaranya, mengapa Menteri Terawan ‘menghilang’ dan jarang sekali muncul di depan publik untuk memberi penjelasan selama pandemi. Padahal, Terawan dianggap sebagai Menteri Kesehatan yang paling low profile di seluruh dunia.

Sejak awal pandemi juga Terawan terkesan menganggap virus ini bukan ancaman besar. Maka, apakah bisa diakui bahwa Terawan kecolongan dan benar atau tidak kalau Menteri Kesehatan yang mengusulkan tidak perlu melakukan karantina wilayah. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya