Usman Hamid Bilang Penjelasan Gatot Nurmantyo soal PKI Tak Masuk Akal

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid, menanggapi polemik yang berulang beberapa tahun belakangan terkait pemutaran film G30S-PKI. Menurut Usman, isu pro-kontra pemutaran film tersebut, terlebih digaungkan lagi oleh mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, perlu dipaparkan secara menyeluruh.

Film yang disutradarai, Arifin C. Noer itu, kata dia, sudah mengalami beberapa kali mendapat tinjauan ulang pasca Orde Baru.

"Versi Orde Baru yang dituangkan dalam film G30S-PKI itu kan ditinjau oleh Menteri Penerangan era Presiden Habibie Jenderal Yunus Yosfiah lalu ditinjau ulang oleh Menteri Pendidikan era Habibie ketika itu juga oleh Juwono Sudarsono," kata Usman, dalam diskusi daring, Selasa 29 September 2020.

Usman Hamid Soroti Jaksa Seenaknya Mau Pindahkan Dito Mahendra ke Lapas Teroris

Baca juga: Polri Tak Keluarkan Izin Nobar Film G30S/PKI

Lanjut Usman, revisi itu bahkan datang dari jenderal Angkatan Darat sendiri. Usman bilang, keberadaan PKI seperti yang dikatakan Gatot tak masuk akal. Ia juga menyinggung, mengenai pernyataan sejumlah presidium KAMI bahwa indikasi munculnya PKI karena adanya oligarki.  

"Saya kira berlangsung di era Reformasi bukan karena ini ada PKI seperti yang digembar-gemborkan Pak Gatot dengan segala hormat, dengan segala kerendahan hati saya, saya ingin mengatakan bahwa penjelasan itu tidak masuk akal," tuturnya.

"Kalau kita sekarang mau bicara mana kebangkitan PKI, seperti yang disampaikan presidium KAMI, dalam sebuah televisi mereka mengatakan tanda-tanda kebangkitan PKI adalah adanya oligarki. Menurut saya ini keliru fatal karena kajian ilmiah dari Benedict Anderson dan kawan-kawan, jelas bahwa musuh PKI itu oligarki," ujar mantan aktivis 98 tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen Purn. Agus Widjojo, menyadari bahwa isu komunisme kerap muncul pada waktu 30 September. Kata dia, isu-isu seperti itu malahan menjadi gorengan politik dan hanya menguras tenaga yang tak ada habisnya.

Ia menegaskan, konstitusi negara sudah sangat tegas mengatur tentang larangan PKI maupun paham-pahamnya di Indonesia. Hal itu sudah diatur dalam TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966.

"Karena kemunculan berulang pada saat yang tetap itu, sulit dipungkiri bahwa isu tersebut sengaja dimunculkan untuk kepentingan politik," ujarnya.

Saut Situmorang

Eks Pimpinan KPK Kirim Surat ke Ketua MK, Isinya Minta Jokowi Dipanggil

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang dan Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK),

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024