Peringati G30S PKI, Kantor Anies Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kantor Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota pasang bendera setengah tiang, 30 September 2020.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Masyarakat Indonesia saat ini memperingati tragedi kelam Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau G30S/PKI. Salah satunya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengibarkan bendera setengah tiang.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Pantauan VIVA, bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang di Balai Kota yang merupakan kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, Jakarta Pusat. 

Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, membenarkan bendera Merah Putih setengah tiang itu untuk memperingati G30S/PKI.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

"Iya, (ada pengibaran bendera) setengah tiang," ujar Budi melalui pesan singkatnya, Rabu, 30 September 2020.

Baca Juga: Film G30S/PKI, Anak Jenderal A. Yani: Kejadian di Rumah 98% Akurat

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Namun, kebijakan bendera setengah tiang hanya untuk hari ini. Untuk esok Kamis, bendera Merah Putih itu akan dinaikkan kembali atau dikibarkan satu tiang penuh di ujungnya dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila.

"Iya, (besok) memperingati Hari Kesaktian Pancasila," ujarnya. 

Sebelum itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, mengeluarkan surat edaran terkait peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang ditandatangani Senin, 28 September 2020.

Surat itu ditujukan kepada kementerian, lembaga dan gubernur, wali kota, dan bupati yang ada di seluruh pelosok negeri ini.

Kemudian, kepala daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kantor lembaga yang ada di daerah wajib mengikuti upacara Peringatan Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing. 

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2020 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan tanggal 1 Oktober 2020 pukul 06.00 waktu setempat bendera berkibar satu tiang penuh," tulis Nadiem di Jakarta. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya