Moeldoko Tuding KAMI Sekumpulan Kepentingan, Din Syamsuddin Akui Ada

Din Syamsuddin
Sumber :
  • VivaNews/ Tri Saputro

VIVA – Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menanggapi pernyataan Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko yang memperingatkan KAMI dengan keras untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum. Menurut Din, hal itu berarti bahwa Moeldoko belum membaca Maklumat Menyelamatkan Indonesia yang disampaikan KAMI secara tepat.

Moeldoko Bagi-bagi Beras untuk Disabilitas

 "Bukankah penyampaian aspirasi oleh rakyat itu sesuai dengan Hukum Dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat. Termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum?," kata Din dalam keterangannya, Jumat 2 Oktober 2020.

"Atau mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan," ujar Din lagi.

Moeldoko Bilang Ganti Rugi ke Warga Wadas Selesai Sebelum Lebaran

Baca juga: Saat Konflik Pecah Bupati Intan Jaya Disebut Tak Berada Daerahnya

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketum Muhammadiyah ini membenarkan tudingan Moeldoko bahwa KAMI adalah sekumpulan kepentingan. Din juga menyebutkan memang ada lima kepentingan KAMI yang pertama meluruskan kiblat bangsa dan negara yang banyak mengalami penyimpangan.

Penjelasan "Logis" Pemerintah BPJS Kesehatan untuk Jual Beli Tanah

"Mengingatkan pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik (Pilkada). Mengingatkan pemerintah agar serius memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme yang masih merajalela di lingkungan pemerintahan, dengan mencabut Undang-Undang yang melemahkan KPK," kata Din

Kepentingan KAMI keempat yakni mengingatkan pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketidakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri bukan untuk tenaga kerja asing dan mencabut UU yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada Kaum Buruh.

"Mengingatkan Pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI," ujar Din.

Hal-hal itu kata dia sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI. "Pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," ujarnya. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya