Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara Saling Bongkar Borok

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kapolres Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Fanani Eko Prasetya terlibat perselisihan dengan anak buahnya, Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Ajun Komisaris Polisi Agus Hendro Tri Susetyo. Hal itu berujung pada pengajuan undur diri AKP Agus dari keanggotaan di Polri. Perseteruan itu juga akhirnya menjadi bola liar karena keduanya sama-sama membuka borok ke publik.

Matahari Putra Prima Ditinggal Resign 3 Bosnya, Ada Apa?

AKP Agus mengaku tertekan secara psikis karena sering dimaki-maki saat melakukan hal yang tidak sesuai dengan kehendak AKBP Fanani. Bukan hanya pengunduran diri, AKP Agus juga melaporkan pimpinannya itu ke SPKT Polda Jatim dengan tudingan melakukan pembiaran terhadap aktivitas yang diduga ilegal, seperti penambangan pasir dan sabung ayam.

“Di Blitar ini ada kegiatan-kegiatan yang justru dibiarkan. Pertambangan pasir, bebas. Sabung ayam, bebas, tidak ada teguran," kata Agus usai melaporkan AKBP Fanani di SPKT Polda Jatim di Surabaya pada Kamis, 1 Oktober 2020.

KPU Buka Suara Soal Caleg Nasdem yang Mengundurkan Diri Usai Raih Suara Tertinggi

Fanani lalu membantah tudingan AKP Agus. Sebagai pimpinan, Fanani mengaku menegur Agus karena ada anggotanya di Sat Sabhara yang berambut panjang. Teguran dilakukan hanya dalam batas wajar.

“Ini bukan sekali ini saja. Waktu (Agus bertugas) di Kediri, ditegur komandannya enggak terima. Waktu di kota (Blitar), dia ditegur tidak terima. Sama kejadiannya seperti ini," ungkap perwira dengan dua melati di pundak itu.

PM Palestina Mohammad Shtayyeh Mengundurkan Diri

Fanani juga membuka borok Agus soal penambangan pasir. “Kasat Sabhara (AKP Agus) mau nambang tapi tidak direstui, makanya dia seperti itu. Karena masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk  bisnis (karenanya dibiarkan). Anaknya mau nambang juga enggak diterima, karena arogansi dari kasat Sabhara," katanya.

Terkait itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa hal yang disampaikan AKP Agus maupun AKBP Fanani perlu pembuktian. Tidak bisa serta-merta bisa disimpulkan pernyataan masing-masing, baik AKP Agus maupun AKBP Fanani, benar.

“Terkait informasi-informasi yang disampaikan tentu tidak kontraproduktif dengan aturan undang-undang, namun demikian dengan perkataan tersebut, dengan emosionalnya itu kan butuh pembuktian. Tidak serta merta itu berarti ada suatu kebenaran. Artinya kita tidak bisa menjustifikasi di sini,” ucap Trunoyudo yang juga mantan kabid Humas Polda Jawa Barat itu, Jumat 2 Oktober 2020.

Hal yang pasti, saat ini AKP Agus tengah menjalani proses konseling oleh Biro Sumber Daya Manusia di Polda Jatim. Sebab, kata Trunoyudo, perselisihan pimpinan anak buah itu sangat mungkin terjadi karena miskomunikasi dan emosi sesaat.

“Ini hanya miskomunikasi saja, terhadap keduanya sudah difasilitasi untuk dikomunikasikan di tingkat Biro SDM,” ujarnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya