Satu Tahanan Polres Palembang Positif COVID-19

Tahanan Polrestabes Palembang
Sumber :
  • VIVA/ Sadam Maulana

VIVA – Seorang tahanan di Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AR (17 tahun) positif virus corona atau COVID-19. 

14 Tahanan KPK Positif COVID-19 Diisolasi di Lantai 30 Wisma Atlet

Yang bersangkutan merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Ia dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab terhadap seluruh tahanan.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan swab test terhadap seluruh tahanan, satu orang dengan kasus 365 KUHP dinyatakan positif COVID-19," ujar Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Anom Setyadji, Jumat, 2 Oktober 2020.

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Baca juga: Kesal dengan Istri, Pria Ini Tega Gantung Anaknya yang Baru 2,5 Tahun

Menurut Anom, AR terjangkit virus corona diduga karena terjadinya overload tahanan di sel Polrestabes Palembang. Di mana untuk saat ini sudah melampaui batas hingga mencapai 937 tahanan, yang berasal dari titipan Kejaksaan sampai tahanan dalam pemeriksaan.

Penjahat Perang, Netanyahu Bakal Diringkus Dewan Keamanan Israel

Lebih lanjut, ia menjelaskan, setelah mendapatkan hasil positif dari salah satu tahanan, pihaknya langsung menghubungi tim kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari. Saat ini, tahanan tersebut sudah dibawa untuk diisolasi.

"Untuk yang lainnya semua sudah di swab test. Tapi untuk hasilnya, sejauh ini hanya satu tahanan itu saja yang positif," ujar Anom.

Berbeda dengan Polrestabes Palembang, untuk ratusan tahanan di Markas Polda Sumatera Selatan diklaim aman dari COVID-19. Hal ini ditegaskan Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Imam Ansori.

Imam mengatakan, hingga saat ini terdapat 241 tahanan yang ada di Mapolda, terdiri dari tahanan penyidik, tahanan titipan Kejaksaan dan tahanan inkracht atau sudah divonis oleh hakim.

"Semua tahanan saat ini aman dari COVID-19. Sebab, sebelum tahanan masuk ke sel Tahti dilakukan dulu rapid test. Hal yang sama juga dilakukan di saat tahanan dilakukan penggeseran ke rutan atau lapas," ujarnya.

Terkait adanya satu tahanan di Polrestabes Palembang yang dirujuk ke Rumah Sakit Bari karena terkonfirmasi positif terpapar COVID-19, Imam menyebutkan, jika satu orang tahanan tersebut merupakan tahanan titipan kejaksaan yang sudah inkracht.

"Tahanan ini kan tahanan inkracht, jadi saat mau digeser ke rutan dilakukan rapid test dulu, hasilnya ternyata reaktif sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Bari," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya