Cegah COVID-19, Akses ke Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang Ditutup

Penutupan jalan ke pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Kasus COVID-19 yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Tangerang membuat pemerintah setempat mengambil sejumlah langkah tegas untuk menekan penyebaran virus tersebut.

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

Baca Juga: Turunkan Impor, Luhut Minta BPPT-Bio Farma Produksi Alat PCR-Rapid

Salah satunya dengan menutup akses menuju Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil setelah, kawasan pemerintahan itu kerap kali dijadikan tempat berkumpul masyarakat.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Sementara jalan akan ditutup menggunakan water barrier blokade jalan dan akan ditugaskan personel untuk menjaga. Sehingga tidak ada lagi aktivitas di kawasan pusat pemerintahan," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Sabtu 3 Oktober 2020.

Lanjut Zaki, pusat pemerintahan sering kali dijadikan tempat berkegiatan, seperti pasar tumpah, wahana bermain anak dan wisata kuliner malam

Aksi Pelemparan Batu Warnai Pembongkaran Pasar Kutabumi Tangerang

"Penindakan ini agar tidak terjadinya klaster baru dan tidak menimbulkan kerumunan sehingga kita bisa memutus penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Dalam penerapannya, kawasan pusat pemerintahan akan ditutup mulai pukul 18.00 hingga 23.00 WIB untuk hari Senin-Jumat. Sedangkan, untuk hari Sabtu-Minggu akan ditutup mulai pukul 16.00 hingga 23.00 WIB.

"Dengan cara ini, kami berharap penyebaran kasus COVID-19 bisa ditekan dan wilayah Kabupaten Tangerang kembali masuk ke zona aman," ungkapnya.

Saat ini, untuk kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Tangerang mencapai 1.681 kasus. Kemudian untuk angka kesembuhan mencapai 1.313 dan angka meninggal dunia mencapai 38 kasus. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya