Buruh Turun Demo, Pimpinan DPR Singgung Protokol COVID-19

Wakil Ketua DPR sekaligus Waketum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ridho Permana

VIVA – Ribuan buruh yang berasal dari serikat buruh yang ada di Indonesia berencana menggelar aksi dan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja (Ciptaker). Rencana aksi ini berlangsung di tengah-tengah penyebaran COVID-19 yang hingga kini masih tinggi.

Gerindra sebut Bakal Ada Banyak Pertemuan Usai Prabowo Jadi Presiden Terpilih

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum memang diizinkan. Namun tetap harus memerhatikan protokol kesehatan karena saat ini kondisi Indonesia masih berada dalam masa pandemi COVID-19.

"Ada beberapa catatan. Pertama harus sesuai aturan, kedua masalah protokol COVID yang mesti dijaga. Ketiga soal aturan ketertiban umum harus dijaga," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Gerindra Siapkan Kader Internal yang Potensial Menang di Pilkada Jakarta

Baca juga: Tak Keluarkan Izin Demo di DPR, Polisi Sekat Buruh di Daerah Penyangga

Menurut Dasco, penolakan adalah hal yang wajar dalam setiap pengambilan kebijakan. Namun dia mengatakan DPR membuka ruang untuk menampung aspirasi dari masyarakat. "Ya kalau soal masih banyak yang menolak, masih banyak yang nggak terima itu relatif, ya. Kita juga menerima masukan semua pihak, kita terima masukannya," ujarnya.

Elite Gerindra: Pertemuan Prabowo dengan Puan dan Megawati Segera Direncanakan

Dasco meminta buruh dan elemen masyarakat lainnya yang akan melakukan unjuk rasa, agar dapat menaati peraturan yang berlaku dan tidak melanggar hukum. Sejauh ini, Indonesia telah mengatur bagaimana tata cara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Dalam rapat pembahasan RUU Ciptaker yang dilakukan sebelumnya, memang telah disepakati RUU tersebut akan dibawa ke sidang paripurna. Diketahui, rapat paripurna yang akan digelar dalam waktu dekat adalah pada hari Kamis, tanggal 8 Oktober 2020. Namun Dasco belum dapat memastikan apakah rancangan ini juga akan dibawa dan disahkan pada 8 Oktober atau tidak. Terkait hal, ia mengatakan akan melakukan rapat pimpinan terlebih dahulu

"Kami belum menentukan tanggal pasti, karena hari ini kita baru mau adakan rapat pimpinan tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020. Kita jadwalkan itu paling terakhir memang tanggal 8 Oktober 2020," ujar politisi Partai Gerindra itu. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya