Bawaslu Temukan Puluhan Ribu Data Ganda Pemilih Jelang Pilkada Medan

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Medan, Muh Fadly
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – bawaslu">Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menemukan sebanyak 36.398 data ganda pemilih jelang Pilkada 2020. Hal itu, berdasarkan dari pencermatan terhadap penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilkada Medan, yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Surya Paloh Pikir-pikir Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Medan, Muh Fadly menjelaskan, puluhan ribuan data ganda itu dengan rincian kegandaan nama, tanggal lahir dan alamat. Kemudian, terdapat 30 data pemilih dalam 1 KK namun beda TPS.

"Data ganda ini, sudah kami sampaikan kepada KPU Medan untuk dapat diperbaiki dari data DPS sebelum ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap)," ungkap dia kepada wartawan di Medan, dikutip Selasa, 6 Oktober 2020.

Pendaftaran Petugas PPK Dimulai, KPU Depok Akan Rekrut 55 Orang

Baca juga: UU Cipta Kerja: Jatah Libur Buruh Cuma 1 Hari dalam Sepekan

Fadly juga mengatakan bahwa masih ada 320 pemilih hasil saran perbaikan yang memenuhi syarat. Itu sudah disampaikan sebelum penetapan DPS ke KPU Medan. Namun, belum diakomodir.

Buka Pendaftaran, Ini Kriteria Calon Wali Kota Malang yang Dicari PKB untuk Pilkada 2024

"Masih ada 320 nama yang belum diakomodir oleh jajaran KPU ke bawah yang sebelumnya sudah kita sampaikan sebelum penetapan DPS," tutur Fadly.

Terkait data Tak Memenuhi Syarat (TMS) dan Memenuhi Syarat (MS), hasil pencermatan Bawaslu Medan juga menemukan 143 pemilih TMS yang masih terdaftar serta 102 pemilih MS belum terdaftar di DPS.

"Ini kami sampaikan juga ke KPU Medan sebelum ditetapkannya DPS menjadi DPT," ungkap Fadly.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya